Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi: Pengembang Grand Kota Bintang Tak Kantongi Izin Ubah Sungai Cakung

Kompas.com - 01/02/2021, 21:32 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengembang Grand Kota Bintang, Bekasi dituding telah melakukan pelebaran lahan yang berujung sempitnya ukuran sungai Cakung.

Perubahan ukuran sungai dari 12 meter menjadi 6 meter ini diakui Pemkot Bekasi sudah melanggar peraturan.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas (SDA) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Zainal Abidin, pengembangan belum mengantongi izin dari pemerintah pusat terkait pelebaran lahan tersebut.

"Ya itu sudah disarankan dari kewajiban dia (pengembang) harus lakukan izin ke Kementerian, nah itu yang tak dilaksanakan. Kan kali Cakung itu kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Zainal, Senin (2/1/2021).

Baca juga: Bikin Banjir Underpass Kalimalang, Pengembang Grand Kota Bintang Kena Sanksi Restoratif

Zainal mengaku tak bisa melakukan banyak hal terkait sikap pengembangan.

"Intinya sudah disarankan izin ke kementerian tapi mungkin Kota Bintangnya seperti itu," kata Zainal.

Kini setelah pengembang Grand Kota Bintang mendapatkan teguran keras dari pemerintah pusat, Zainal dan beberapa Dinas terkait akan memastikan pengembang mengembalikan ukuran sungai.

"Kita upayakan sesegeranya (pengembalian ukuran sungai). Kita lagi koordinasi juga dengan Dinas - Dinas instansi terkait untuk lakukan monitoring," tutup Zainal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengancam akan membongkar bangunan Grand Kota Bintang jika pengembangnya melakukan pelanggaran.

Baca juga: Basuki Ancam Bongkar Grand Kota Bintang jika Pengembang Langgar Tata Ruang

"Jika pengembang melakukan kesalahan yang sama, maka Pemerintah tidak segan-segan akan membongkar bangunan mereka," ujar Basuki saat melakukan tinjauan bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil, di kawasan Grand Kota Bintang, Bekasi, Rabu (27/01/2021).

"Kalau melanggar, kami bongkar. Kalau membongkar kan rugi dua-duanya (pengembang dan masyarakat)," sambung Basuki.

Selain itu, kata dia, sanksi pembongkaran akan memberikan pembelajaran bagi para pengembang agar tidak melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.

Dengan adanya penertiban berupa pembongkaran bangunan dan pelebaran Sungai Cakung ini dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang.

Baca juga: Pengembang Grand Kota Bintang Bantah Persempit Kali yang Bikin Banjir Underpass Kalimalang

Lebih dari itu, dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Grand Kota Bintang di Kota Bekasi.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil memastikan tidak akan mempidana pengembang TCI Property Consultant selama bisa mengembalikan fungsi Sungai Cakung. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com