JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebagai syarat untuk naik Kereta Api Jarak Jauh mulai Jumat, 5 Februari mendatang.
Selain Stasiun Pasar Senen, layanan pemeriksaan GeNose juga akan tersedia di Stasiun Yogyakarta pada tanggal yang sama.
GeNose adalah alat deteksi Covid-19 melalui embusan napas yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
GeNose menjadi alternatif pemeriksaan Covid-19 selain rapid test antigen sebagai persyaratan bagi calon penumpang kereta api.
Moda transportasi kereta api dipilih menjadi yang pertama untuk penerapan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah dibandingkan harga rapid test antigen.
Berikut syarat bagi penumpang sebelum melakukan pemeriksaan GeNose dan tahapan penggunaannya.
Pemeriksaan dengan alat tes GeNose dapat dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan di mana penumpang wajib mendapat surat keterangan hasil negatif untuk disertakan dengan tiket perjalanan.
Penumpang yang tidak diwajibkan menjalani tes tersebut adalah pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.
Sebelum menggunakan layanan GeNose, terdapat syarat-syarat yang perlu calon penumpang ketahui supaya hasilnya akurat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Senin (1/2/2021), mengatakan bahwa salah satu syarat adalah calon penumpang dalam kondisi sehat.
Calon penumpang juga dilarang merokok, makan dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pengambilan sampel napas.
Selain itu, calon penumpang juga wajib memperlihatkan tiket saat mendaftarkan diri untuk pemeriksaan GeNose.
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” kata Joni.
Baca juga: Satgas Sebut Penggunaan GeNose Bersifat Opsional, Tak Bisa Gantikan Swab Test PCR
Sebelum melakukan pemeriksaan, Joni melanjutkan, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftarkan diri secara tertib.
Saat pendaftaran, calon penumpang diharuskan menyiapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas, dan kartu identitas asli.