Berdasarkan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal sabu yang digunakan para tersangka.
"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kami lakukan pendalaman," ucapnya.
Keduanya dinyatakan menggunakan barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine.
"Positif hasil tes urinenya," kata Yusri.
Polisi telah memeriksa Abdul Kadir.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, Abdul Kadir mengaku baru sekali menggunakan sabu bersama F.
"F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu. Sementara AK baru pertama kali," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, Abdul Kadir mengaku menggunakan sabu karena coba-coba.
Baca juga: Polisi Sebut Selebgram Abdul Kadir Mengaku Pertama Kali Pakai Sabu
Namun, polisi masih mendalami pengakuan kedua tersangka itu.
"AK coba-coba, tapi ini kami akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ucap Yusri.
Abdul Kadir dan F diketahui menggunakan sabu seberat 0,25 gram yang dibeli seharga Rp 200.000.
Kini, polisi masih mendalami keterangan Abdul Kadir dan F guna mengetahui asal sabu itu didapat.
"Pasal yang kami kenakan di Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya empat tahun penjara," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.