Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, Abdul Kadir mengaku baru sekali menggunakan sabu bersama F.
"F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu. Sementara AK baru pertama kali," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, Abdul Kadir mengaku menggunakan sabu karena coba-coba.
Baca juga: Polisi Sebut Selebgram Abdul Kadir Mengaku Pertama Kali Pakai Sabu
Namun, polisi masih mendalami pengakuan kedua tersangka itu.
"AK coba-coba, tapi ini kami akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ucap Yusri.
Abdul Kadir dan F diketahui menggunakan sabu seberat 0,25 gram yang dibeli seharga Rp 200.000.
Kini, polisi masih mendalami keterangan Abdul Kadir dan F guna mengetahui asal sabu itu didapat.
"Pasal yang kami kenakan di Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya empat tahun penjara," ucap Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.