Menurut pengembang, mereka tak mempersempit Sungai Cakung.
Banjir, kata pengembang, terjadi karena kondisi underpass yang cekung sehingga air berkumpul ketika hujan datang.
"Banjir di kolong jalan tol bukan karena kali Kota Bintang, tapi karena cekungan, coba foto kolong jalan tol, itu kan memang cekung, sedangkan atapnya ada flyover tol," kata Suryadi, manajemen PT Kota Bintang Rayatri, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Pengembang Grand Kota Bintang Bantah Persempit Kali yang Bikin Banjir Underpass Kalimalang
Selain itu, dia berdalih, banyak sampah yang menyumbat saluran sehingga air hujan di kolong tol sulit mengalir ke Kali Cakung.
Suryadi mengaku belum akan mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk memperluas sungai. Pihaknya menunggu instruksi dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Hari ini kami tunggu undangan dari Pemkot. Arahannya selalu izin dari Pemkot Bekasi. Pak Wali Kota sudah tegaskan kalau perizinannya memang ada," ujar dia.
Beberapa haru kemudian, Senin (1/2/2021), Pemkot Bekasi akhirnya buka suara soal polemik Grand Kota Bintang.
Pemkot akan memastikan pengembang Grand Kota Bintang mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk mengembalikan ukuran Sungai Cakung.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas (SDA) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Zainal Abidin saat dikonfirmasi.
"Kami upayakan sesegeranya (pengembalian ukuran sungai). Kami lagi koordinasi juga dengan dinas-dinas instansi terkait untuk lakukan monitoring," kata Zainal.
Baca juga: Pemkot Bekasi: Pengembang Grand Kota Bintang Tak Kantongi Izin Ubah Sungai Cakung
Menurut Zainal, sejak awal, pengembang Grand Kota Bintang tak memiliki izin untuk mengubah ukuran Sungai Cakung demi memperlebar lahan.
Izin itu seharusnya diajukan ke pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, Zainal mengatakan izin tersebut tak kunjung dikantongi dan pembangunan tetap berlanjut.
"Ya itu sudah disarankan dari kewajiban dia (pengembang) harus lakukan izin ke Kementerian, nah itu yang tak dilaksanakan. Kan Kali Cakung itu kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Zainal.
Dengan teguran keras dari dua menteri itu, Zainal berharap pengembang mau patuh dan mengembalikan ukuran sungai secepatnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Dorong Pengelola Grand Kota Bintang Segera Kembalikan Ukuran Sungai Cakung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.