Hasudungan mengaku belum menemukan motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan terhadap monyet. Dugaan itu masih didalami pihaknya.
“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan subscriber. Dia tidak gunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya,” kata Hasudungan.
Baca juga: Youtuber Siksa Monyet, Motifnya Disebut untuk Tingkatkan Subscriber
Hasudungan mengatakan, Rian melanggar sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).
Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf.
Hasundungan mengatakan, Rian juga telah menghapus lebih dari 100 video di kanal Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.