Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Akan Tambah 4 Hotel sebagai Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 02/02/2021, 15:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah empat hotel jadi lokasi isolasi bagi orang yang terpapar Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta belum menyebutkan nama dan lokasi hotel tersebut.

Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Raymond Stefanus mengatakan, keempat hotel bintang 2 dan 3 itu memiliki kapasitas hingga 800 kamar.

"Rencana awalnya dalam waktu dekat ada empat (hotel) bintang 2 dan 3," kata Raymond kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Tambah Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Berencana Pakai Gedung Milik Disdik

Dia menambahkan, antusiasme pemilik dan pengelola hotel untuk mengalihfungsikan propertinya menjadi lokasi isolasi di Jakarta cukup tinggi. Saat ini, Disparekraf DKI Jakarta tengah memproses permohonan dari belasan hotel.

Akan tetapi, pengalihfungsian hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tidak bisa langsung dilakukan. Pasalnya, hotel-hotel tersebut perlu memenuhi berbagai syarat serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Tinggi juga permintaannya. Ini kami lagi memproses, ada belasan permohonan masuk, tapi kami harus cek standarnya apakah memenuhi syarat atau tidak," ujar Raymond.

Hingga saat ini, Raymond menyatakan belum ada penolakan dari masyarakat mengenai rencana pengalihfungsian hotel-hotel tersebut.

Dia menambahkan, masyarakat di Kepulauan Seribu juga membutuhkan lokasi isolasi.

Oleh karena itu, Raymond menuturkan, pihaknya tengah mempertimbangkan rencana untuk mengubah homestay menjadi lokasi isolasi karena tidak ada hotel di tempat itu.

Akan tetapi, rencana itu masih diperhitungkan. Sebab, Disparekraf DKI Jakarta juga perlu mempertimbangkan standar bangunan yang digunakan, apakah sesuai dengan persyaratan atau tidak.

"Tapi ini perlu perencanaan matang, kalau hotel sudah bagus faslitas, kalau homestay belum. Takutnya standar belum memenuhi. Kami ada rencana karena ada permintaan dari teman-teman di Pulau Seribu," ujar Raymond.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengalihfungsikan hotel dan beberapa properti milik Disparekraf. Adapun rinciannya adalah:

1. Hotel Ibis Senen

2. Hotel Grand Asia

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com