JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di bulan Februari ini.
BST merupakan bantuan berupa uang tunai menggantikan sembako untuk diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, BST diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari lalu hingga April 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan
BST disalurkan melalui dua cara. Untuk BST yang bersumber dari dana APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sementara itu, BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.
"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.
"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak. Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.
Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST.
Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.
Dilansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.
Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.
Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, menurut situs corona.jakarta.go.id, Pemprov DKI telah menyalurkan BST ke 1.055.216 penerima dengan rincian sebagai berikut: