Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: 1.500 Orang Telah Donasikan Plasma Konvalesen di Jakarta

Kompas.com - 02/02/2021, 16:09 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sebanyak 1.500 orang telah mendonasikan plasma konvalesen di PMI (Palang Merah Indonesia) DKI Jakarta.

Dia juga berencana untuk mendonasikkan plasma konvalesen. Riza Patria pernah terinfeksi Covid-19 pada akhir tahun lalu.

"Beberapa hari ke depan akan melakukan donor plasma," kata Riza melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Dia mengimbau agar masyarakat turut serta mendonasikan darah. Sebab selama pandemi, jumlah donor darah di Jakarta turun drastis.

Baca juga: PMI Kota Bekasi Punya 1 Alat Pengambilan Plasma Konvalesen, tapi Belum Buka Layanan

Sebelumnya, dalam sehari, PMI DKI Jakarta mencatat ada 1.000-1.500 donor darah. Namun sejak pandemi, jumlahnya berkurang hingga hanya 200 donor.

"Untuk donor plasma konvalesen, mudah-mudahan ini bisa membantu pasien Covid-19 yang membutuhkan plasma," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mendonasikan plasma konvalesen. Anies juga pernah terinfeksi Covid-19.

Para donor di Ibu Kota akan difasilitasi, karena Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 lalu.

Para donor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi dapat menghubungi PMI DKI Jakarta di (021) 3906666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.

Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para donor plasma konvalesen, antara lain:

1. Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
2. Bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun.
4. Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
5. Berat badan minimal 55 kilogram.
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Kasus Covid-19 di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.614 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin kemarin. Angka tersebut bukan dari hasil pengetesan selama hari ini saja.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakata Dwi Oktavia, jumlah tersebut merupakan akumulasi identifikasi kasus harian pada Senin, dengan hasil 3.093 kasus.

Kemudian, ada penambahan 521 kasus lain dari satu rumah sakit (RS) BUMN dan saru RS TNI selama tujuh hari terakhir yang baru saja dilaporkan.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.614 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 521 kasus dari 1 RS BUMN dan 1 RS TNI 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis, Senin

Dengan penambahan tersebut, total kasus di Jakarta hingga hari ini mencapai 273.332 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 244.202 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 89,3 persen. Sementara 4.337 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.

Dwi mengatakan, jumlah kasus aktif di Ibu Kota bertambah sebanyak 1.411 kasus. Sehingga saat ini ada 24.793 pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com