Atas perbuatannya, Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, perwakilan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan Abah Grandong.
"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia," ujar perwakilan keluarga bernama Deden.
Deden juga menyebut Abah Grandong kerap bersikap aneh sejak belajar ilmu hitam.
“Dia juga sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam itu,” ujar Deden.
Pada Februari 2020, sebuah video penyiksaan hewan kembali beredar viral di media sosial. Kali ini, video itu menampilkan seorang pria berinisial RH yang memukul kucing hingga tewas.
Atas perbuatannya tersebut, RH kemudian dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona. Menurut Doni, pria tersebut memukul kucing hingga tewas lantaran kesal hewan milik tetangganya itu kerap buang air besar di pot bunga rumahnya.
Baca juga: RH Pukul Kucing karena Kesal Hewan Milik Tetangganya Itu Buang Air Besar di Pot Bunga
"Kami dapat informasi bahwa pelaku kesal si kucing buang air besar di pot (rumahnya), tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu buang air besar itu dia tidak bisa, dia cuma menduga saja," ujar Doni di Polres Bekasi, Selasa (18/2/2020).
Doni mengungkapkan, RH seharusnya tidak menganiaya kucing hanya karena buang air besar di pot rumahnya.
"Permasalahannya untuk buang air sembarangan ya, penyelesaiannya bukan dengan dibunuh, itu salah ya," kata dia.
Pada Desember 2020, publik kembali dikejutkan dengan kabar penembakan kucing liar di daerah Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang pria berinisial SO dilaporkan ke Polres Jakarta Timur karena diduga menembak sejumlah kucing liar di Jalan Daksinapati Timur III menggunakan senapan angin.
Baca juga: Tembak Kucing Liar hingga Tewas, Warga Rawamangun Dilaporkan ke Polisi