Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Kekerasan Hewan di Jabodetabek, Makan Kucing Hidup-hidup hingga Seret Anjing Pakai Tali

Kompas.com - 02/02/2021, 17:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap hewan masih kerap terjadi di Tanah Air. Padahal, Undang-Undang Peternakan Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur mengenai perlindungan hewan dan ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan.

Meskipun demikian, aturan tersebut seolah tak membuat masyarakat jera. Masih banyak kasus penyiksaan hewan yang dilakukan masyarakat di antaranya dua pria bermotor di Tangerang yang diketahui menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.

Berikut 5 kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di wilayah Jabodetabek sejak tahun 2019.

1. Makan Kucing Hidup-Hidup

Pada tahun 2019, publik digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang pria sedang memakan kucing secara hidup-hidup. Video tersebut viral di media sosial hingga polisi pun turun tangan untuk mengungkap identitas pria pemakan kucing tersebut.

Tak butuh waktu lama, seorang pria bernama Sanca (69) alias Abah Grandong kemudian menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Abah Grandong mengaku sebagai pria pemakan kucing dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial.

Baca juga: Abah Grandong Si Pemakan Kucing Akhirnya Menyerahkan Diri

Abah Grandong mendatangi Polres Jakarta Pusat pada 1 Agustus 2019 ditemani salah satu kerabatnya. Kepada polisi, Abah Grandong mengakui perbuatannya yang memakan kucing secara hidup-hidup. Dia mengaku melakukan tindakan tersebut tanpa sadar, sebab dia mengira dirinya memakan kelinci.

Peristiwa tersebut berawal ketika dia merasa kesal dengan sejumlah pedagang yang berjualan di lahan sengketa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pedagang tersebut tetap berjualan di lahan sengketa walaupun telah mendapat larangan.

Saat emosi, Abah Grandong langsung memakan kucing yang dia kira sebagai kelinci.

"Karena tidak sadar katanya, tiba-tiba makan saja. Emosi dia, karena ada orang yang dibilangin (tetapi) tidak mau dengar," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat yang kala itu dijabat AKBP Tahan Marpaung.

"Aksinya spontan saja. Ternyata ada kucing lewat, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia gak sadar," lanjutnya.

Baca juga: Abah Grandong Mengaku Tak Sadar Makan Kucing, Dia Kira Kelinci

 

Atas perbuatannya, Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, perwakilan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan Abah Grandong.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia," ujar perwakilan keluarga bernama Deden.

Deden juga menyebut Abah Grandong kerap bersikap aneh sejak belajar ilmu hitam.

“Dia juga sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam itu,” ujar Deden.

2. Pukul Kucing karena Buang Air Besar di Pot Bunga

Pada Februari 2020, sebuah video penyiksaan hewan kembali beredar viral di media sosial. Kali ini, video itu menampilkan seorang pria berinisial RH yang memukul kucing hingga tewas.

Atas perbuatannya tersebut, RH kemudian dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona. Menurut Doni, pria tersebut memukul kucing hingga tewas lantaran kesal hewan milik tetangganya itu kerap buang air besar di pot bunga rumahnya.

Baca juga: RH Pukul Kucing karena Kesal Hewan Milik Tetangganya Itu Buang Air Besar di Pot Bunga

"Kami dapat informasi bahwa pelaku kesal si kucing buang air besar di pot (rumahnya), tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu buang air besar itu dia tidak bisa, dia cuma menduga saja," ujar Doni di Polres Bekasi, Selasa (18/2/2020).

Doni mengungkapkan, RH seharusnya tidak menganiaya kucing hanya karena buang air besar di pot rumahnya.

"Permasalahannya untuk buang air sembarangan ya, penyelesaiannya bukan dengan dibunuh, itu salah ya," kata dia.

3. Tembak Kucing Liar hingga Tewas

Pada Desember 2020, publik kembali dikejutkan dengan kabar penembakan kucing liar di daerah Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seorang pria berinisial SO dilaporkan ke Polres Jakarta Timur karena diduga menembak sejumlah kucing liar di Jalan Daksinapati Timur III menggunakan senapan angin.

Baca juga: Tembak Kucing Liar hingga Tewas, Warga Rawamangun Dilaporkan ke Polisi

 

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Indonesia Sayang Kucing Domestik (ISKD) Sani Kurniawan.

"Satu kucing di antaranya mati, sementara satu lainnya selamat dan sekarang masih dalam perawatan. Kejadiannya tanggal 9 Desember 2020," kata Sani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan kesaksian warga, SO diketahui menembak kucing dari lantai dua rumahnya beberapa kali. Tiga peluru di antaranya bersarang pada bagian kaki dan dagu satu kucing yang berhasil selamat dan kini dirawat oleh ISKD.

Baca juga: Tenar Gara-gara Tembak Kucing, Danang Kehilangan Pekerjaan

Berdasarkan keterangan warga setempat, SO sudah berulang kali melakukan hal serupa sepanjang 2020.

"Kalau berdasar hasil pemeriksaan dokter dan dilihat dari lintasan pelurunya, ini tembakan pertama di bagian kaki, jadi memang mengincar melumpuhkan gerak kucing dulu," ujarnya.

Menurut Sani, warga di sekitar rumah SO sudah mencoba melaporkan kasus ke ketua RT/RW setempat agar pelaku ditegur, tetapi upaya tersebut gagal.

4. Masak Kucing Milik Pak RT untuk Obat Asma

Pada awal tahun 2021, kabar penyiksaan hewan kembali menyeruak. Kali ini, penyiksaan hewan dilakukan oleh seorang ibu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak seorang ibu diamankan oleh sejumlah warga. Ibu tersebut diamankan karena diduga membunuh kucing milik ketua RT setempat.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi mengatakan, Kepolisian sudah memeriksa ibu tersebut. Berdasarkan pengakuan ibu itu, dia memasak kucing milik Pak RT untuk pengobatan suaminya yang sedang mengidap penyakit asma.

"Karena korban yang tidak menuntut dan dia juga itu untuk pengobatan suaminya yang sakit asma. Menurut keyakinannya kucing tersebut bisa mengobati sakit suaminya yang kena asma," tutur Anggoro, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

 

Pemilik kucing dan pelaku kemudian memutuskan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.

"Jadinya antara si pemilik kucing dengan yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan video pernyataan bahwa untuk saat ini dimaafkan, untuk tidak mengulangi," ucap Anggoro.

"Tidak ada penahanan, proses hukum tidak ada, karena kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya.

5. Pengendara Motor Seret Anjing Pakai Tali

Baru-baru ini, publik digegerkan dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan seekor anjing curian diseret menggunakan tali oleh dua pria yang tengah mengendarai motor dengan pelat B 3759 CPT. Foto tersebut tersebar pada Senin kemarin.

Pria yang dibonceng tampak menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun. Anjing yang diseret itu pun tampak terjatuh ke sisi kiri hingga mengenai aspal.

Baca juga: Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengatakan, awalnya anjing tersebut sedang berada di toko bangunan di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, dua pria itu mencuri anjing dan melarikan diri.

"(Lalu), penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi enggak sempat terkejar karena terhalang angkot," kata Anisa.

Penjaga toko lalu melaporkan kasus pencurian itu kepada pemilik anjing yang juga berada di wilayah Curug.

Setelah mendapatkan foto anjing yang diseret itu, Annisa langsung melaporkan dua pria dalam foto ke Kepolisian dengan Pasal 302 KUHP tentang Perlindungan Hewan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Di hari yang sama, sang pemilik melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian dibantu oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara.

Baca juga: Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

 

Akan tetapi, laporan itu ditolak oleh polisi karena dokumen yang dibawa belum lengkap.

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ungkap Anisa.

Selain itu, lokasi penyeretan anjing itu juga menjadi masalah. Pasalnya, penyeretan itu awalnya dilakukan di Curug dan diduga diseret sampai wilayah Kota Tangerang. Sehingga, yayasan tersebut serta pemiliknya harus membuat laporan ke Polresta Tangerang Selatan.

"Kalau masih sulit juga, kami lapornya ke Polda deh, Polda Metro (Jaya)," ungkap Anisa.

 

 

(Penulis : Cynthia Lova, Ira Gita Natalia Sembiring, Muhammad Naufal | Editor : Egidius Patnistik, Irfan Maullana, Nursita Sari, Sandro Gatra)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com