Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Baca juga: Waketum MUI Sebut Kasus Abu Janda Batu Ujian Pertama Kapolri
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Beberapa hari setelahnya, Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terhadap agama.
Di akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut "Islam arogan".
Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter. Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan. Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
Abu Janda kemudian membalasnya. Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.
Medya mengatakan kicauan itu turut dilaporkan ke Bareskrim karena dianggap memuat konten penistaan agama.
“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama," kata Medya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.