Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda, Pernah Tipu Korban Lain hingga Rp 1,7 M

Kompas.com - 02/02/2021, 21:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - HH (53), polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota ternyata pernah menipu korban lain berinisial IS hingga mengalami kerugian total Rp 1,7 miliar.

Kedok pelaku dibongkar oleh anggota keluarga dari istri mudanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah penangkapan.

HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap. Pelaku menjanjikan memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Mengaku Kapolres Tangerang Kota, Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda

Ia berkali-kali meminta uang kepada korban. HH bahkan menjanjikan tak hanya bisa menjadikan anak korban sebagai PNS Polri, melainkan anggota kepolisian.

“Dengan status sarjana (anak korban) bukan hanya jadi seorang PNS Polri, tapi bisa jadi seorang anggota Polri lewat jalur S.IP, S.S. atau jalur sarjana,” tambah Azis.

Azis mengatakan, korban mengeluarkan total uang sebesar Rp 1,4 miliar. HH diketahui juga meminta uang untuk biaya pelantikan jabatan sebagai Kapolres Tangerang Kota.

“Kerugian terakhir saat tersangka mengaku akan segera dilantik Kapolres Tangerang Kota. Dia minta Rp 300 juta. Korban hanya sanggup Rp 200 sekian juta. Total kerugian Rp 1,7 miliar,” tambah Azis.

Azis mengatakan, HH mulai beraksi sejak Juni 2020. Sejauh ini, korban berjumlah satu orang.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Paspampres Gadungan, Sudah 10 Kali Tipu Korban

Kronologi penangkapan

Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.

HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan. Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.

“Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi. Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka,” ujar Azis.

Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.

Dari keterangan saudara dari istri tersangka kepada anggota Polres Metro Depok, HH mengaku menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota.

“Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Dicek lah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Azis.

Baca juga: Motor Anggota PPSU Nyaris Dicuri, Pelaku Pakai Modus Tawarkan Sembako

Kemudian kasus polisi gadungan tersebut dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi menambahkan, anggota Polres Metro Kota Depok menemukan foto-foto tersangka dengan pangkat Kombes saat berkunjung ke rumah tersangka.

Kecurigaan muncul dan anggota Polres Metro Depok bersama teman-temannya kembali ke rumah tersangka.

“Kemudian ditanyakan identitas, setelah dilihat Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak seperti KTA yang dimiliki anggota Polri. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui dia bukan anggota polisi,” ujar Eko.

HH kemudian ditangkap pada Kamis (28/1/2021), di rumahnya di kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan di rumah tinggalnya bersama istri keduanya yang berumur 35 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com