Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Ukuran Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 Dipersempit

Kompas.com - 02/02/2021, 21:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ivan Murcahyo membantah adanya pemangkasan ukuran petak makam di pemakaman khusus bagi jenazah pasien Covid-19.

Ivan mengatakan, apabila ukuran petak makam diperkecil, maka dapat mempersulit proses pemakaman.

Sebab jenazah pasien Covid-19 dimakamkan dengan menggunakan peti.

"Memang secara resmi kami enggak pernah ada opsi itu (pemangkasan) sama sekali," kata Ivan kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Lahan Terbatas, Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Dipersempit

Menurut dia, ukuran petak makam di pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19 saat ini masih memakai ukuran standar, yakni 2,5 x 1,5 meter. Dengan demikian, luas tiap liangnya 3,75 meter persegi.

"Standar 2,5 x 1,5 meter. Hampir 3,75 meter persegi, kan luasan standar," tutur Ivan.

Sebelumnya diberitakan, ukuran petak makam jenazah untuk pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur dipersempit menjadi ukuran 2,2 x 1,2 meter per petak makam.

Hal ini diungkapkan oleh Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin melalui akun resmi Instagram Suku Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Angka Kematian Tinggi, Petak Makam Pasien Covid-19 di DKI Dipersempit

Dengan memangkas ukuran makam, kata dia, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus akan bertambah.

Lahan pemakaman di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah saat ini seluas 3.000 meter persegi.

Muhaimin mengatakan, lahan tersebut dibagi menjadi empat blad dengan rincian tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19, sedangkan satu blad untuk pemakaman umum.

Daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam. Namun, setelah petak makam dipersempit, kapasitas bertambah menjadi 1.500 petak makam di empat blad.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan (untuk jenazah pasien Covid-19) di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," kata Muhaimin.

Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...

Angka kematian kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami tren peningkatan. Setiap hari, puluhan pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sementara sejumlah TPU di Jakarta yang ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta satu per satu sudah tak mampu menampung jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, dan TPU Srengseng Sawah di Jakarta Selatan sudah tak bisa menampung jenazah karena penuh.

Sistem tumpang diterapkan jika pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan di TPU tersebut.

Pemprov DKI kemudian menyiapkan TPU Rorotan, Jakarta Utara, sebagai lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Untuk tahap awal, lahan yang akan digunakan seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com