Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Paspampres Gadungan: Pakai Airsoft Gun untuk Selfie dan Gaya-gayaan

Kompas.com - 03/02/2021, 09:42 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap KN (39), anggota Paspampres gadungan yang sudah berulang kali melakukan penipuan.

Selain menyita sejumlah atribut TNI, polisi juga menemukan senapan angin atau airsoft gun dari tangan KN.

"Pada saat penggerebekan terhadap tersangka, kami amankan satu pucuk senapan angin airsoft gun," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (2/2/2021).

Menurut Burhanuddin, senapan angin itu selalu dibawa KN setiap melancarkan aksinya berpura-pura menjadi anggota TNI.

Modus KN adalah berpura-pura membeli motor yang dijual oleh pemilik di media sosial. Saat akan bertransaksi, KN lalu membawa kabur motor korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Paspampres Gadungan, Sudah 10 Kali Tipu Korban

Kepada polisi, KN mengaku tidak pernah menggunakan senapan anginnya untuk mengancam korban.

Ia hanya menggunakan senapan angin tersebut sebagai aksesoris untuk meyakinkan korban bahwa ia adalah anggota TNI.

"Ini buat gaya-gayaan aja, buat selfie," kata KN saat menjawab pertanyaan Burhanuddin di depan awak media.

Tertangkapnya KN bermula dari salah satu laporan korban.

Korban awalnya berkenalan dengan KN di media sosial untuk melakukan transaksi jual-beli motor di dekat Markas Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.

"Sebelum transaksi, pelaku berpura-pura menguji coba motornya, lalu rupanya ia kabur membawa motor korban dengan kecepatan tinggi," kata Burhanuddin.

Baca juga: Akhir Perjalanan Komplotan Begal yang Tusuk Remaja di Cengkareng...

Tiga hari usai korban melapor ke Polsek Metro Gambir, KN pun diringkus di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Namun, motor milik korban rupanya telah terjual ke penadah.

Polisi juga sudah menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dalam kasus ini, yakni HS (41) dan TS (43).

Turut diamankan juga UY (27) yang membeli motor itu dari penadah.

Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.

Baca juga: Saat Gerindra dan Anies Dikabarkan Pecah Kongsi...

KN mengaku sudah sekitar 10 kali menipu korban dengan modus yang sama.

Bahkan, ia sudah pernah dihukum atas kasus penipuan dengan modus serupa, tetapi tidak kapok.

"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kami terapkan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," tutur Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com