TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeklaim bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya berhasil menekan tingkat pelanggaran protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berada pada angka 76-79 persen selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, setelah PPKM dimulai, lanjut Benyamin, kedisiplinan warga Tangerang Selatan menerapkan protokol kesehatan meningkat jadi 80 persen.
"Saat PSBB ke PPKM, tingkat kepatuhan masyarakat di bawah 80 persen. Sekitar 76 sampai 79,4 persen," ujar Benyamin, Selasa (2/2/2021).
"Dalam evaluasi kemarin, tingkat kepatuhan masyarakat sudah 80,9 (persen), ini peningkatan yang sangat signifikan," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE 2 Februari: 582 Pasien Covid-19 di Tangsel Masih Dirawat, Ruang Perawatan Terisi 85 Persen
Berarti, selama PPKM, tingkat kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan naik sekitar 1,5 persen, semula 79,4 persen menjadi 80,9 persen.
Tingkat kepatuhan yang dicatatkan tersebut mendekati angka yang ditargetkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yakni 82 persen.
Kendati demikian, kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan masih meningkat selama PPKM.
Saat PPKM wilayah Tangerang Selatan dimulai pada Sabtu (9/1/2021), Satgas Covid-19 melalui laman https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ melaporkan ada 4.047 kasus Covid-19.
Jumlah tersebut bertambah 1.127 kasus menjadi 5.174 kasus positif Covid-19 sampai akhir masa PPKM jilid pertama pada 25 Januari 2021.
Baca juga: UPDATE 25 Januari: Tangsel Catat 291 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Selama Pandemi
Pada periode 9-25 Januari 2021, terjadi dua kali lonjakan penambahan kasus harian Covid-19 dibandingkan biasanya.
Lonjakan kasus terjadi pada Sabtu (23/1/2021) dengan penambahan 181 kasus, dan kembali melonjak pada Senin (25/1/2021) dengan penambahan 291 kasus Covid-19.
Sementara itu, pada tujuh hari pertama PPKM jilid kedua yang dimulai sejak 26 Januari 2021 hingga 1 Februari 2021 tercatat ada 228 kasus baru Covid-19.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui penerapan kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan Covid-19 tidak efektif.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).
“Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kami harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya, sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik,” kata Jokowi.
Dia mengatakan, implementasi PPKM yang semestinya membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat tak mampu melakukan kedua hal tersebut.
Baca juga: Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19
Oleh karena itu, Jokowi meminta ke depannya implementasi PPKM diperkuat dan para menteri dan kepala lembaga terkait benar-benar mengetahui kondisi lapangannya.
Jokowi pun mengakui implementasi sejumlah aturan di lapangan masih belum konsisten sehingga banyak aturan yang dilanggar.
“Tapi yang saya lihat di implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi ini, sehingga saya minta betul-betul turun di lapangan, tetapi juga siap dengan cara-cara yang lebih praktis dan sederhana agar masyarakat tahu apa sih yang namanya 3M itu,” tutur Jokowi.
“Siapkan juga masker yang memiliki standar-standar yang benar, sehingga masyarakat kalau yang enggak pakai langsung diberi, (disuruh) pakai, diberi tahu,” lanjut Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.