Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Pilkada DKI, Anies: Kami Urus Covid-19 Dulu

Kompas.com - 03/02/2021, 13:06 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan membahas soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang masih jadi perdebatan dilaksanakan pada 2022 atau 2024.

Anies mengatakan, saat ini dia sedang sibuk dalam penanganan Covid-19 sehingga tidak mau berkomentar soal penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta.

"Enggak, sekarang kami urus Covid-19 dulu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).

Anies mengatakan, dia akan menggelar rapat dengan Presiden Joko Widodo soal penanganan Covid-19, khususnya di DKI Jakarta.

Baca juga: Saat Gerindra dan Anies Dikabarkan Pecah Kongsi...

Anies akan membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terapkan di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta.

"Terkait dengan PPKM ya tentunya, nanti sesudah rapat saja kalau itu (topik yang akan dibahas)," kata Anies.

Seperti diketahui, hingga saat ini ada dua partai politik yang mendukung pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 2022, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Sementara itu, partai koalisi pemerintah pusat cenderung menginginkan Pilkada DKI Jakarta diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Pilkada yang berlaku saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca juga: Soal Usung Anies Baswedan pada Pilkada DKI, PKS: Tunggu Keputusan DPP

Dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bersamaan pada 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 ayat 8 yang berbunyi:

"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024."

Kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022, seperti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, akan digantikan dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) selama Pilkada belum digelar.

DPR dan Pemerintah tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Baca juga: Dukung Pilkada Serentak 2024, Gerindra Tegaskan Bukan untuk Jegal Anies

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com