Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangerang Terima Tersangka dan Berkas Kasus Penyelundupan yang Dilakukan Mantan Petinggi Garuda Indonesia

Kompas.com - 03/02/2021, 15:24 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, telah menerima tersangka dan berkas kasus tindak pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang dilakukan dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia.

"Kami baru saja menerima tersangka serta berkas kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Banten," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo, Rabu (3/1/2021).

"Tersangkanya, yaitu (mantan) Direktur Utama PT Garuda Indonesia dengan inisial IGN dan Direktur Operasional PT Garuda Indonesia inisial IJ," lanjut Bayu.

Baca juga: Penyelundupan Harley, Erick Thohir Pecat 5 Direksi Garuda Indonesia

Kedua tersangka mendatangkan 15 boks berisi bagian-bagian motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton secara ilegal tahun 2019. Bayu mengatakan, saat ini jaksa penuntut umum (JPU) sedang memastikan apakah kedua tersangka tersebut memang benar orang yang melakukan tindak pidana itu.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. (Lalu) saat ini sedang dilakukan pengecekkan barang bukti. Apakah yang ada dalam berkas perkara tersebut, barang buktinya lengkap," papar Bayu.

Dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia itu disangkakan melanggar UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," ujar Bayu.

Bayu menambahkan, IGN dan IJ belum diputuskan akan dimasukkan ke dalam rumah tahanan.

"Tergantung tim JPU. Apakah akan dilakukan penahanan di sini, di rumah tahanan, atau tahanan kota," ujar dia.

Bayu mengaku bahwa jadwal sidang IGN dan IJ akan ditetapkan setelah Kejari Kota Tangerang menyerahkan pemberkasan kasus kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Kasus itu bermula saat pesawat baru yang dibeli PT Garuda Indonesia mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat dengan nomor penerbangan GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo itu.

Para petugas menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Bromptom ilegal di bagasi pesawat yang baru datang dari pabrik Airbus di Perancis tersebut.

Baca juga: Berkaca Kasus Penyelundupan Harley, Demokrat Tantang Erick Thohir Lakukan Ini

Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kemudian menyatakan IGN terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton pada kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com