Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangerang Terima Tersangka dan Berkas Kasus Penyelundupan yang Dilakukan Mantan Petinggi Garuda Indonesia

Kompas.com - 03/02/2021, 15:24 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, telah menerima tersangka dan berkas kasus tindak pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang dilakukan dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia.

"Kami baru saja menerima tersangka serta berkas kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Banten," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo, Rabu (3/1/2021).

"Tersangkanya, yaitu (mantan) Direktur Utama PT Garuda Indonesia dengan inisial IGN dan Direktur Operasional PT Garuda Indonesia inisial IJ," lanjut Bayu.

Baca juga: Penyelundupan Harley, Erick Thohir Pecat 5 Direksi Garuda Indonesia

Kedua tersangka mendatangkan 15 boks berisi bagian-bagian motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton secara ilegal tahun 2019. Bayu mengatakan, saat ini jaksa penuntut umum (JPU) sedang memastikan apakah kedua tersangka tersebut memang benar orang yang melakukan tindak pidana itu.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. (Lalu) saat ini sedang dilakukan pengecekkan barang bukti. Apakah yang ada dalam berkas perkara tersebut, barang buktinya lengkap," papar Bayu.

Dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia itu disangkakan melanggar UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," ujar Bayu.

Bayu menambahkan, IGN dan IJ belum diputuskan akan dimasukkan ke dalam rumah tahanan.

"Tergantung tim JPU. Apakah akan dilakukan penahanan di sini, di rumah tahanan, atau tahanan kota," ujar dia.

Bayu mengaku bahwa jadwal sidang IGN dan IJ akan ditetapkan setelah Kejari Kota Tangerang menyerahkan pemberkasan kasus kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Kasus itu bermula saat pesawat baru yang dibeli PT Garuda Indonesia mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat dengan nomor penerbangan GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo itu.

Para petugas menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Bromptom ilegal di bagasi pesawat yang baru datang dari pabrik Airbus di Perancis tersebut.

Baca juga: Berkaca Kasus Penyelundupan Harley, Demokrat Tantang Erick Thohir Lakukan Ini

Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kemudian menyatakan IGN terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton pada kasus itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 'Food Vlogger' Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Polisi Periksa "Food Vlogger" Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Megapolitan
Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Megapolitan
Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi 'Puskesmas Pembantu'

Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi "Puskesmas Pembantu"

Megapolitan
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Megapolitan
Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Megapolitan
Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Megapolitan
Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com