Yayan mengatakan, ada sekitar 250 rumah pemulung yang berdiri di sekitar lokasi tempat sampah itu. Bangunan tersebut merupakan bangunan liar.
"Makanya di situ adanya bangunan liar aja itu kan hampir 250 lebih bangunan liarnya," kata dia.
Baca juga: Sampah Busuk Seluas Lapangan Bola di Bekasi, Hasil 20 Tahun Warga Menyampah
Menurut Yayan, mayoritas warga yang kerap buang sampah di sana justru bukan berasal dari permukiman sekitar.
Mayoritas warga yang buang sampah berasal dari luar wilayah tersebut, bahkan luar Kota Bekasi.
Dia menyebutkan beberapa kali mendapat laporan bahwa warga Jakarta juga kerap membuang sampah di lokasi tersebut.
"Bahkan dari masyarakat lingkungan yang jauh juga (buang sampah). Saya dapat laporan dari kepala UPTD dari wilayah DKI Jakarta ada yang sempat buang sampah ke situ juga katanya," kata Yayan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Tangkap Tujuh Warga yang Buang Sampah di Lahan Kampung Caman
Maka dari itu, kini petugas mulai menindak warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi.
Mereka akan dikenai peringatan dan jika diulang lagi akan diberikan sanksi tindak pidana ringan.
Dinas Lingkungan Hidup sempat mendapati tujuh orang warga yang membuang sampah di lahan kawasan Kampung Caman, Bekasi Barat.
Sebagian dari mereka merupakan warga DKI Jakarta.
"Sekitar tujuh orang. Ya yang kena tangkap tangan. Ada warga DKI Jakarta katanya," kata Yayan.
Ketujuh orang itu, lanjut Yayan, dikenakan sanksi teguran hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.