Polisi telah menangkap tiga orang anggota geng motor yang menusuk R saat tawuran tersebut.
"Total tersangka yang kami identifikasi empat, tiga tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang), kami cari terus," kata Ady.
Adapun tiga orang yang telah ditangkap berinisial AT (17), DH (17), dan AM (20).
Polisi mengidentifikasi pelaku dengan berbekal rekaman kamera CCTV serta keterangan warga sekitar yang diperoleh saat olah TKP.
Awalnya, polisi menangkap satu orang pelaku di wilayah Indramayu, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Bunuh Remaja Saat Tawuran, Seorang Pelaku Masih Buron
Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap dua orang lainnya.
Ady kemudian menjelaskan bahwa satu orang tersangka sudah pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya.
Namun, korban yang ia tusuk tidak sampai meninggal.
"Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020," kata Ady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.