"Itu sekitar Rp 10.000 per bulan tapi tentunya dengan pengawasan yang ketat, tidak bisa dialihkan ke orang lain. Tentunya kami akan buat prosedur enggak boleh dialihkan ke orang lain," kata Risma.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengemukakan hal yang sama.
"Ya benar untuk modal koperasi," kata Harry saat ditanya Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.
Selain tempat tinggal, Risma juga berjanji kepada pemulung itu akan membuka peluang usaha bagi mereka.
Risma berencana mengajarkan beberapa keterampilan sebagai modal untuk membuka usaha.
"Kalau dia nganggur, kami akan carikan pekerjaan, misalnya menanam sayur, nanti sayurnya juga akan kami jual, kemudian ada ternak lele, ternak ayam. Jadi supaya mereka tetap punya pendapatan," ujar dia.
Baca juga: Mensos Risma: Kalau Andalkan Bantuan Saja, Rakyat Akan Lama Keluar dari Kemiskinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.