Kompas.com - 04/02/2021, 19:15 WIB
<
<

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LOZ) di kawasan wisata Kota Tua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, kebijakan ini mulai diterapkan pada 8 Februari 2021 dan akan diterapkan selama 24 jam.

Pemberlakukan kebijakan LEZ akan berlaku di Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar sisi selatan-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada.

"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Masih Tahap Sosialisasi, Polisi Belum Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan pengalihan arus ketika pembangunan pedestrian plaza mulai dikerjakan di Jalan Lada sisi selatan. Nantinya, arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Lada sisi selatan Bank Mandiri.

"Serta tahap lanjutan, Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat sisi selatan-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada sisi utara-Jalan Lada selatan Bank Mandiri-Jalan Pintu Besar Selatan," tutur Syafrin.

Syafrin mengatakan, pengecualian diberikan kepada angkutan yang telah lulus uji emisi dan dibutikan dengan stiker dan merupakan angkutan operasional yang tidak dapat digantikan dengan kendaraan lain.

Sementara untuk kegiatan urusan bongkar muat logistik bakal dipusatkan di Jalan Kalibesar Timur sisi selatan tanpa batasan waktu.

Syafrin menambahkan, uji coba penerapan LEZ telah dilakukan pada 18-23 Desember 2020.

Penerapan kebijakan ini dilakukan karena kawasan wisata Kota Tua merupakan lokasi obyek revitalisasi yang memiliki daya tarik pariwisata yang tinggi.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan lingkungan dengan kualitas udara yang baik, yang tak hanya memberi kenyamanan pada wisatawan, namun juga melindungi cagar budaya yang ada di dalamnya.

"Turut diimbau kepada para pengguna kendaraan pribadi agar tidak melalui ruas jalan penerapan kebijakan low emission zone/kawasan rendah emisi kawasan wisata Kota Tua tersebut," ucap Syafrin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 
Pilihan Untukmu


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Resmikan Bentara Budaya 'Art Gallery', Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Resmikan Bentara Budaya "Art Gallery", Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Megapolitan
Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Megapolitan
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Megapolitan
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Megapolitan
Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti 'Pemadam Kebakaran'

Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti "Pemadam Kebakaran"

Megapolitan
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Megapolitan
Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan 'Bau Bensin!'

Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan "Bau Bensin!"

Megapolitan
Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Megapolitan
Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Megapolitan
Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Megapolitan
KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

Megapolitan
Nestapa Nenek Sarmini Kehilangan Rumah di Usia Senja, Diduga akibat Anak Sendiri

Nestapa Nenek Sarmini Kehilangan Rumah di Usia Senja, Diduga akibat Anak Sendiri

Megapolitan
Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Megapolitan
Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi 'Online', KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi "Online", KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.