JAKARTA, KOMPAS.com - F (25), pria yang mengacungkan airsoft gun di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Kamis (4/2/2021), terbukti mengkonsumsi sabu-sabu dan ekstasi saat diperiksa oleh polisi.
"Hasil cek urine terhadap tersangka adalah positif methamfetamina (sabu) dan positif amphetamina (ekstasi)," jelas Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold.
F ditangkap usai mengacungkan senjatanya kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Daan Mogot.
Bahkan, ia sempat menodongkan senjata tersebut kepada seorang satpam dan seorang polisi.
Polisi menyita barang bukti berupa sepucuk airsoft gun yang digunakan pelaku.
"Sudah diamankan barang bukti airsoft gun berwarna hitam," sambung Arnold.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Acungkan Airsoft Gun di Daan Mogot
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang saksi bernama Billy, satpam yang berjaga di pintu masuk Grand Mansion.
"Pada saat itu saksi yang bertugas sebagai sekuriti sedang dinas tugas jaga di pintu masuk Grand Mansion," jelas Arnold.
"Tiba-tiba, pelaku dengan memegang senjata airsoft gun dan langsung menodongkan senjata tersebut ke arah badan korban," lanjutnya.
Karena korban takut, ia segera lari dan masuk ke gerbang perumahan.
"Ia lari ke dalam, dan tidak lama kemudian datang saksi Alex yang merupakan anggota polsek," sambungnya
Kemudian, F menodongkan senjatanya kepada Alex.
Baca juga: Korban Kecelakaan Meninggal Usai Ditolak Tiga RS Swasta di Tangerang
Namun, Alex dengan dibantu Billy dan warga lainnya meringkus F tak lama setelah penodongan tersebut.
Kini, F dikenakan pasal 336 KUHP juncto pasal 1 (2) UUDART no. 12 tahun 1951.
Adapun, video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah akun @jktinformasi terlihat F mengenakan kaos dan celana pendek sambil mengacungkan senjatanya ke pengguna jalan.
Ia terlihat sempat terlibat cekcok dengan satpam setempat.
Kemudian, terlihat aparat dari kepolisian bersama satpam dan warga mengejar lalu menangkap pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.