Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: 63 Persen Kapasitas RSUD di Jakarta untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 05/02/2021, 05:35 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, 63 persen kapasitas di Rumah Sakit Umum Daerah di DKI Jakarta sudah dikonversi untuk penanganan pasien Covid-19.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding dengan syarat yang diberikan.

Widyastuti berkata, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menginstruksikan bahwa 50 persen dari kapasitas RSUD di Ibu Kota harus dikonversi untuk penanganan pandemi.

"DKI sudah mengeluarkan Ingub bahwa 50 persen RSUD kita harus terkonversi rawat Covid-19. RSUD kita sudah 63 persen untuk Covid-19, melampaui target," kata Widyastuti melalui rekaman suara yang diterima, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Demi Pendapatan, PHRI Jakarta Minta Pemprov DKI Gelar Event di Ibu Kota daripada di Luar Daerah

Selain itu, kata Widyastuti, 43 pesen dari kapasitas seluruh RS rujukan bagi pasien Covid-19 di Jakarta juga telah diubah untuk menangani pandemi.

Jumlah ini telah melebihi aturan Menteri Kesehatan yang mensyaratkan minimal 40 persen kapasitas RS rujukan dikonversi untuk menangani Covid-19.

"Meskipun memang belum merata. RSUD kita 63 persen, rumah sakit vertikal 40 persen, RS BUMN sudah 58 persenan, RS swasta memang masih ada yang 37 persen. Tapi kalau ditotal, DKI sudah 43 persen," tutur Widyastuti.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menambah lima RS menjadi lokasi rujukan bagi pasien Covid-19.

Sehingga saat ini sebanyak 106 rumah sakit di Jakarta telah menjadi lokasi rujukan Covid-19.

Namun demikian, pihaknya masih terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang sebelumnya telah menjadi rujukan bagi pasien Covid-19.

Baca juga: PHRI Jakarta: Kalau PSBB Diperpanjang Terus, Industri Perhotelan Bisa Mati

Kasus Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami penambahan kasus harian per tanggal 4 Februari 2021, sebanyak 3.632 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, penambahan kasus tersebut merupakan hasil dari 16.883 orang yang dites PCR.

"Sebanyak 16.883 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.632 positif dan 13.251 negatif," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dengan bertambahnya kasus harian tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini mencapai 283.893 kasus.

Baca juga: UPDATE 4 Februari: Bertambah 3.632, Kasus Covid-19 di Jakarta Kini 283.895

Meski mengalami penambahan kasus harian, pasien Covid-19 dalam perawatan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 754.

Total pasien dalam perawatan kini 25.277 orang. Penurunan tersebut disebabkan jumlah pasien sembuh yang jauh meningkat.

Dinkes DKI Jakarta menyatakan ada 4.345 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir, sehingga pasien sembuh tercatat secara keseluruhan mencapai 254.155 pasien.

Penambahan juga terjadi di jumlah korban jiwa akibat Covid-19. Data terakhir, ada 41 orang tercatat meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta, secara kumulatif korban meninggal berada di angka 4.461 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com