“Kalau telat bayar kredit, dendanya akan menumpuk. Jadi harus dijual, kecuali ada investor mau nutup dulu cicilan. Semakin hari kalau tidak dibayar kreditnya kan semakin menumpuk,” tambah Sutrisno.
Baca juga: PHRI Jakarta: Kalau PSBB Diperpanjang Terus, Industri Perhotelan Bisa Mati
Sutrisno menyebutkan, pemilik hotel akan berdarah-darah apabila meneruskan usaha perhotelan jika sudah tak bisa membayar cicilan kredit.
Pilihan menjual hotel lebih baik diambil dibandingkan semakin merugi.
Menurut dia, hotel-hotel di Jakarta sudah kesulitan mempertahankan bisnisnya. Pasalnya, daya beli masyarakat saat ini berkurang.
“Permintaan itu tergantung dari spending. Swasta dan keluarga itu spending sudah tipis. Tinggal pemerintah yang punya daya beli sekarang,” kata Sutrisno
Demi bertahan di tengah pandemi Covid-19, PHRI Jakarta meminta pemerintah meringankan beban produksi hotel di masa pandemi Covid-19.
Keringanan pajak menjadi harapan industri perhotelan agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami berharap pemerintah meringankan biaya produksi, seperti biaya listrik, pajak. Jangan ngejar pajak terlalu kuat lagi,” kata Sutrisno.
Menurut dia, selama masa pandemi Covid-19, industri perhotelan makin sulit mempertahankan bisnis.
Baca juga: Demi Pendapatan, PHRI Jakarta Minta Pemprov DKI Gelar Event di Ibu Kota daripada di Luar Daerah
Pemberlakuan PSBB semakin membuat industri perhotelan terpuruk.
“Keringanan pajak itu jangan mengejar hotel dan restoran. Kalau dikejar mati dia (industri perhotelan),” kata Sutrisno.
Industri perhotelan juga meminta pemerintah tak menyamaratakan peraturan terkait PSBB.
Pasalnya, industri perhotelan sangat terdampak PSBB.
Industri perhotelan di Jakarta terus berusaha meningkatkan pendapatan demi mempertahankan bisnis di tengah pandemi Covid-19.
PHRI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memprioritaskan penyelenggaraan event di Jakarta dibandingkan di luar daerah.