Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Kembali Digelar, KPU dan Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK

Kompas.com - 05/02/2021, 09:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, akan kembali digelar pada Jumat (5/4/2021) ini.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman, pada sidang Jumat (29/1/2021) lalu menjelaskan, sidang sengketa hasil Pilkada Tangsel ditunda dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021.

Agenda sidang tersebut ialah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sebagai termohon atas dalil gugatan kubu pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

"Ditunda hari Jumat, tanggal 5 Februari 2021 jam 16.30 sampai 18.00, dengan agenda pemeriksaan persidangan, yaitu untuk mendengarkan jawaban termohon," ujar Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Dalam persidangan tersebut, lanjut Anwar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel dan pasangan calon Benyamin Danvie-Pilar Saga Ichsan sebagai pihak terkait juga akan memberikan keterangan.

"(Kemudian mendengarkan) keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti," pungkasnya.

Terkait agenda persidangan hari ini, pihak KPU Tangsel maupun Bawaslu Tangsel mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim.

KPU siapkan jawaban dan alat bukti

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya sudah mencermati dalil gugatan kubu Muhamad-Sara dan menyesuaikan fokus keterangan yang akan diberikan dalam persidangan.

"Kami cermati tidak ada yang menjadi penekanan pemohon pada persoalan hasil dan tidak banyak yang kepada persoalan teknis dan administrasi penyelenggaran pemilihan," ujar Taufik melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Untuk itu, KPU Tangsel menyatakan siap memberikan keterangan kepada majelis hakim guna menjawab gugatan kubu Muhamad-Sara.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

Selain itu, KPU juga bakal menunjukkan sejumlah alat bukti yang sudah dipersiapkan dalam sidang sengketa Pilkada Tangsel hari ini.

Menurut Taufik, pihaknya hanya akan menyampaikan data dan fakta berkaitan dengan dalil gugatan kubu Muhamad-Sara.

"Sudah jauh-jauh hari mempersiapkan jawaban, daftar, serta alat bukti maupun kronologi penjelasan terkait yang didalilkan pemohon," kata Taufik.

"KPU hanya akan menyampaikan data fakta dan angka yang didalilkan pemohon," pungkasnya.

Bawaslu bakal beri penjelasan soal pengawasan

Tidak hanya KPU, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep juga menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menyiapkan keterangan apabila diminta memberikan penjelasan oleh majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com