JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di Ibu Kota.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.
"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Menakar Usulan Lockdown pada Akhir Pekan di Jakarta
Namun, dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi. Anies juga disebut akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
"Nanti akan kami putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid 2 atau PSBB berikutnya," kata dia.
Dia menambahkan, lockdown akhir pekan merupakan usulan pribadi dari anggota DPR RI Saleh Daulay.
Riza mengatakan bahwa semua pihak boleh memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Saran tersebut akan dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat.
"Jadi kami sebagai pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisis, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apa pun itu bentuknya," ucap Riza.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.