BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan melakukan penutupan di sepanjang jalur pedestrian sistem satu arah (SSA).
Jalur pedestrian SSA merupakan fasilitas bagi pejalan kaki di pusat kota yang menghubungkan antara Istana Kepresidenan Bogor dengan Kebun Raya Bogor.
Penutupan jalur pedestrian SSA diberlakukan setiap akhir pekan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan.
Hal itu juga berkaitan dengan aturan sistem ganjil genap yang juga diterapkan pada hari yang sama.
Baca juga: Tanya Jawab soal Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, langkah itu diambil untuk membatasi pergerakan atau mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saat ini warga semakin abai dan cuek terhadap virus covid-19, seolah-olah situasinya biasa saja. Kami pun mengambil langkah saat dengan menutup jalur pedestrian SSA," ungkap Bima, Jumat (5/2/2021).
Bima mengakui, aturan PPKM yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.
Ia menyebut, perlu kebijakan yang lebih substantif agar pelaksanaan PPKM di Kota Bogor dapat berjalan dengan efektif.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap di Bogor: Dimulai 6 Februari, Berlaku untuk Mobil dan Motor, hingga Pengecualian
Sebab itu, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan baru di masa PPKM ini, salah satunya dengan aturan sistem ganjil genap dan penutupan jalur SSA. Sambungnya, Bima memastikan, warga dilarang melintas di jalur tersebut. Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas warga.
"Jadi pada tiga hari itu warga manapun tidak diperkenankan menggunakan jalur tersebut," sebutnya.
Dia melanjutkan, penyekatan juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan yang bersifat situasional. Penyekatan dilakukan berdasarkan analisa padatnya mobilitas orang dan kendaraan.
"Intinya kami ingin mempersempit pergerakan warga agar laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan," beber dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.