JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pihaknya tidak akan menerapkan lockdown pada akhir pekan di Ibu Kota untuk menekan penularan Covid-19.
Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga tidak sedang mempertimbangkan opsi tersebut.
Anies menekankan, penularan Covid-19 tidak mengenal waktu dan bisa menyebar kepada siapa saja.
"Bukan hanya di akhir pekan, bukan hanya di malam hari. Karena virusnya tidak kenal waktu dan bisa menyebar terus menerus lewat siapa pun juga," ucap Anies melalui siaran video, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Tambah 3.340 Kasus Covid-19 di Jakarta, 26.029 Pasien Masih Dirawat atau Diisolasi
Anies mengatakan, Jakarta saat ini tengah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti arahan pemerintah pusat dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sehingga dia mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin menahan diri untuk tidak keluar kota.
Masyarakat juga diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga.
"Tidak berlama-lama dalam mobil berjam-jam yang menyebabkan potensi penularan antar anggota keluarga yang sangat tinggi, dan tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian," tutur Anies.
Baca juga: Perhimpunan Hotel dan Restoran Sulit Terima Opsi Lockdown Akhir Pekan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumya mengungkapkan, pihaknya mengkaji opsi lockdown pada akhir pekan demi menekan angka kasus Covid-19.
"Nanti tentu DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI (untuk lockdown) dimungkinkan," kata Ariza dalam keterangan suara, Selasa (2/2/2021).
Menurut Ariza, ide lockdown itu berasal dari anggota DPR yang berkaca pada kebijakan di Turki tentang lockdown pada akhir pekan. Usulan tersebut akan dikaji.
Terlebih, lanjut Ariza, banyak warga Jakarta yang beraktivitas di luar rumah pada akhir pekan.
Meski demikian, Ariza menegaskan, Pemprov DKI tetap mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 selanjutnya.
"Tentu kami akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota," ucap Ariza.
Baca juga: PHRI Jakarta: Kalau PSBB Diperpanjang Terus, Industri Perhotelan Bisa Mati
Pascamunculnya wacana tersebut, kalangan dunia usaha menolak. Pasalnya, langkah itu akan memperburuk kondisi ekonomi.
DKI Jakarta mencatat penambahan 3.340 kasus baru Covid-19 pada Jumat ini. Dengan penambahan ini, maka total kasus Covid-19 di Jakarta saat ini mencapai angka 287.233 kasus.
Dari jumlah tersebut, Dwi mengatakan, 256.702 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 89,4 persen.
Sementara 4.502 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 26.029 kasus.
Sedangkan persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 20,3 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,4 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.