Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Orang Warga Tambora Terima BST Pemprov DKI Jakarta Hari Ini

Kompas.com - 05/02/2021, 21:06 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 500 warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Jembatan Besi 01 Pagi pada Jumat (5/2/2021).

"Hari ini, sebanyak 500 penerima manfaat di Kecamatan Tambora menerima BST masing-masing sebesar Rp300 ribu," kata Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat menghadiri kegiatan penyerahan BST, Jumat.

Satu hari sebelumnya, sebanyak 500 orang warga Tambora juga menerima BST tersebut.

Uus menyatakan penyerahan BST hari ini berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan

Adapun, BST yang diserahkan kepada warga hari ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BST dari Pemprov DKI Jakarta disalurkan melalui Bank DKI.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa BST dari Pemprov DKI Jakarta akan diterima oleh 1.055.216 penerima.

“Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya," tulis Herry, Jumat.

Baca juga: BST di Kota Bekasi Tak Disalurkan ke Tiap Rumah Penerima, Ini Alasannya

Hingga akhir Januari 2021, distribusi BST telah mencapai 86 persen.

"Sampai dengan 30 Januari 2021, setidaknya Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan 756.000 BST kepada penerima manfaat dengan persentase penyaluran sebesar 86%," lanjutnya.

Herry kemudian menjelaskan bahwa setiap penerima BST akan menerima undangan paling lambat satu hari sebelum penyaluran BST dilakukan.

Undangan akan disampaikan oleh Kasatpel Sosial kepada Ketua RT dan RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di lokasi penyerahan BST, Herry memastikan bahwa protokol kesehatan terkait Covid-19 dilaksanakan dengan baik.

"Di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," lanjutnya.

Selain itu, penerima BST juga wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan fotocopy.

Ia kemudian menegaskan bahwa distribusi BST dilakukan tanpa adanya pungutan apapun.

"Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com