TANGERANG, KOMPAS.com - Uda Safrizal, sopir yang sempat melarikan diri usai ditabrak dua pengendara motor di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, menyerahkan diri ke polisi.
Ia datang ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (5/2/2021) pagi, setelah sempat dicari polisi.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang tewas.
"Ya benar. Pengemudi itu Uda Safrizal menyerahkan diri sekitar pukul 09.00 WIB ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman, Jumat malam.
Baca juga: Korban Kecelakaan Meninggal Usai Ditolak Tiga RS Swasta di Tangerang
Badruzzaman mengatakan, pihaknya tengah memeriksa yang bersangkutan. Ia menyebut bahwa kecelakaan itu terjadi karena kelalaian Uda Safrizal.
"Selain itu, pengendara (Uda Safrizal) juga kurang hati-hati," tutur dia.
Kronologi
Saat itu, Uda Safrizal mengendarai mobil merk Proton dengan pelat nomor B 1171 SAB. Mobil tersebut ditabrak motor yang ditumpangi Ribut Mahardani (22) dan Cecep Hermansah (20).
Ribut meninggal usai terlibat kecelakaan. Nahas, pria tersebut meninggal setelah ditolak di tiga rumah sakit (RS) swasta di Kota Tangerang.
Seorang pria yang ikut mengevakuasi korban, Bayu Permana mengatakan, mulanya Ribut dan rekannya Cecep sedang mengendarai motor dari arah utara jalan tersebut.
Kemudian, mereka menabrak mobil sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ada mobil keluar dari pom bensin di Jalan Raden Saleh. Lalu, dua pria itu, kata orang-orang, melaju cukup kencang sampai menabrak mobil yang keluar dari pom itu," papar Bayu melalui sambungan telepon, Kamis sore.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri 297 Kg Ikan Cakalang di Pelabuhan Muara Baru
Tak lama kemudian, Bayu yang melewati jalan tersebut melihat kedua korban sudah tergeletak di pinggir jalan.
Berdasarkan pengelihatan Bayu saat itu, dia menduga Ribut mengalami luka dalam di bagian dada.
Sedangkan, Cecep mengalami patah tulang di bagian kaki.