Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 06/02/2021, 18:39 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menggugat perusahaan Boeing di Chicago, Amerika.

Gugatan ini dilayangkan melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago.

"Hari ini, petisi penuntutan atas nama keluarga korban Sriwijaya Air, didaftarkan pada pengadilan di Chicago," kata salah satu pengacara korban, Keizerina Devi Azwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Tersisa 4 Korban Belum Teridentifikasi, 58 Lainnya Diserahkan ke Keluarga

Devi menyebut, gugatan ini dilayangkan agar keluarga korban bisa mendapatkan ganti rugi yang layak, tak hanya dari Sriwijaya Air selaku maskapai, namun juga dari Boeing selaku produsen pesawat.

"Kami sepenuhnya memahami bahwa sebanyak apapun nominal pertanggungan yang diterima keluarga korban tidak akan bisa mengembalikan nyawa yang hilang. Tetapi perlu diketahui bahwa ada hak yang lebih proporsional yang bisa diraih oleh keluarga korban yaitu dengan menggugat perusahaan Boeing melalui pengacara terpercaya di Amerika," ujar Devi.

Sebanyak 14 korban kecelakaan pun telah mempercayakan Kantor hukum Lex Justitia di Jakarta untuk bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago, AS.

Baca juga: 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Ini Penjelasan Tim DVI

Devi menyebut, Nolan Law Group dipilih karena memiliki pengalaman dalam berbagai kasus aviasi, termasuk insiden yang terjadi di Indonesia.

Seperti kasus Garuda GA 152 yang jatuh di Medan dan Silk Air 185 di Palembang pada tahun 1997, Lion Air 386 di Riau dan Garuda GA421 yang jatuh di Bengawan Solo pada tahun 2002.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com