Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2021, 18:39 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menggugat perusahaan Boeing di Chicago, Amerika.

Gugatan ini dilayangkan melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago.

"Hari ini, petisi penuntutan atas nama keluarga korban Sriwijaya Air, didaftarkan pada pengadilan di Chicago," kata salah satu pengacara korban, Keizerina Devi Azwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Tersisa 4 Korban Belum Teridentifikasi, 58 Lainnya Diserahkan ke Keluarga

Devi menyebut, gugatan ini dilayangkan agar keluarga korban bisa mendapatkan ganti rugi yang layak, tak hanya dari Sriwijaya Air selaku maskapai, namun juga dari Boeing selaku produsen pesawat.

"Kami sepenuhnya memahami bahwa sebanyak apapun nominal pertanggungan yang diterima keluarga korban tidak akan bisa mengembalikan nyawa yang hilang. Tetapi perlu diketahui bahwa ada hak yang lebih proporsional yang bisa diraih oleh keluarga korban yaitu dengan menggugat perusahaan Boeing melalui pengacara terpercaya di Amerika," ujar Devi.

Sebanyak 14 korban kecelakaan pun telah mempercayakan Kantor hukum Lex Justitia di Jakarta untuk bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago, AS.

Baca juga: 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Ini Penjelasan Tim DVI

Devi menyebut, Nolan Law Group dipilih karena memiliki pengalaman dalam berbagai kasus aviasi, termasuk insiden yang terjadi di Indonesia.

Seperti kasus Garuda GA 152 yang jatuh di Medan dan Silk Air 185 di Palembang pada tahun 1997, Lion Air 386 di Riau dan Garuda GA421 yang jatuh di Bengawan Solo pada tahun 2002.

Selain itu, Mandala Airlines 091 yang jatuh di Medan tahun 2005, Garuda 200 yang jatuh di Jogjakarta tahun 2007, Lion Air 904 di Bali tahun 2013, dan Lion Air JT 610 pada Oktober 2018.

Salah satu perwakilan keluarga korban SJ 182 yang berdomisili di Sintang, Kalimantan Barat, Slamet Bowo, berharap gugatan ini bisa membuahkan hasil dan mengobati luka keluarganya.

"Apapun hasilnya nanti semoga bisa mengobati luka keluarga kami. Meski kakak saya tidak akan kembali," ujar Bowo selaku adik kandung almarhum Mulyadi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu, setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Si Kembar Bawa Kabur Mobil Rental Sejak 6 Bulan Lalu

Si Kembar Bawa Kabur Mobil Rental Sejak 6 Bulan Lalu

Megapolitan
Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Berdiri Saat Luhut Berbicara dalam Sidang, Fatia Ditegur Hakim

Berdiri Saat Luhut Berbicara dalam Sidang, Fatia Ditegur Hakim

Megapolitan
Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Megapolitan
Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Minta Dimediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Meski Jengkel, Saya Ingin Adil

Luhut Mengaku Pernah Minta Dimediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Meski Jengkel, Saya Ingin Adil

Megapolitan
Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Megapolitan
Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Megapolitan
Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai 'Forklift'

Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai "Forklift"

Megapolitan
Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Megapolitan
Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Megapolitan
Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Megapolitan
Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com