TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat Polres Tangerang Selatan menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari saat merazia sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi online.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, terdapat 26 orang yang diamankan dalam razia gabungan bersama Satpol PP Tangerang Selatan.
Sebanyak 21 orang yang diduga sebagai PSK dan pelanggan diserahkan kepada pihak Satpol PP untuk diberikan pembinaan bersama Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan yang Mesum di Halte Kramat Raya Bukan PSK
"Kami melakukan penyelidikan didapati 26 orang pria dan wanita, kemudian dari 26 itu 18 kita serahkan ke POL PP, kemudian tiga kita serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial)," ujar Angga seperti dilansir Kompas.com dari Tribun Jakarta, Minggu (7/2/2021).
Sementara lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan karena diduga berperan sebagai muncikari dan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Lima masih kita periksa secara intensif karena untuk tiga orang diduga telah melanggar TPPO," ungkap Angga.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Jual 4 Korban hingga Kronologi Penangkapan
Menurut Angga, dugaan TPPO yang dilakukan oleh tiga orang tersebut diperkuat dengan adanya temuan daftar nama PSK dan sejumlah alat kontrasepsi.
Para PSK tersebut ditawarkan kepada para pelanggan secara daring melalui aplikasi dengan harga ratusan ribu rupiah. Jika mendapatkan pelanggan, Muncikari itu akan mengambil keuntungan dari hasil transaksi setiap PSK.
"Jadi yang kita dalami, kita melakukan pemeriksaan, itu adalah mucikari karena mereka mendapatkan keuntungan dari prostitusi tersebut," kata Angga.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Marak Prostitusi Online di Tengah PPKM Tangsel, Polisi Amankan Belasan PSK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.