JAKARTA, KOMPAS.com - Berita penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menyedot perhatian pembaca Megapolitan Kompas.com pada Minggu (8/2/2021) kemarin.
Berikut 4 berita yang paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
"Dia positif amphetamine," kata Yusri.
Baca selengkapnya di sini.
Resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur dibubarkan polisi.
Hal tersebut dilakukan karena resepsi pernikahan itu dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang dapat menyebarkan Covid-19.
Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar menjelaskan, pembubaran acara resepsi tersebut dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Baca selengkapnya di sini.
Ketinggian muka air di Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, meningkat setelah hujan deras mengguyur kawasan Bogor sejak Minggu (7/2/2021) dini hari.
Tinggi air di Bendung Katulampa pada pukul 08.00 WIB berada di 120 sentimeter atau berstatus siaga 3. Peringatan dini terhadap waspada banjir di wilayah Jakarta pun dikeluarkan.
Kepala Pos Jaga Bendung Katulampa Andi Sudirman menyebutkan, status siaga 3 terjadi sejak pukul 06.00 WIB. Saat itu ketinggian air menyentuh 130 sentimeter.
Meski pada pukul 08.00 WIB telah mengalami penurunan di angka 120 sentimeter, namun status siaga masih berlanjut.
Baca selengkapnya di sini.
Aparat Polres Tangerang Selatan menjaring sejumlah pekerja seks komersial ( PSK) dan muncikari saat merazia sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi online.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, terdapat 26 orang yang diamankan dalam razia gabungan bersama Satpol PP Tangerang Selatan.
Sebanyak 21 orang yang diduga sebagai PSK dan pelanggan diserahkan kepada pihak Satpol PP untuk diberikan pembinaan bersama Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.