Banjir pada tahun 1872 bahkan merendam sebagian besar wilayah Jakarta, di anaranya kawasan Kota Tua dan Harmoni. Banjir kala itu disebabkan meluapnya Kali Ciliwung setelah Jakarta diguyur hujan dengan curah 286 milimeter.
Koran Sin Po terbitan 1 Januari 1892, seperti dikutip Harian Kompas menyebutkan bahwa Jakarta kembali dilanda bencana banjir besar.
Harian Kompas mewartakan bahwa wilayah Weltevreden yang kini bernama Gambir, terendam banjir setelah diguyur hujan lebat selama 8 jam. Curah hujan saat itu tercatat 286 milimeter.
Banjir kemudian menjadi bencana tahunan di Jakarta. Setahun berselang, Jakarta kembali terendam banjir pada tahun 1893.
Baca juga: Gugatan Ditolak, Korban Banjir Jakarta 2020 Ajukan Banding
Kala itu, wilayah Kampung Pluit Belakang, Sawah Besar, Kandang Sapi, Pasaruyan, Kebon Jeruk, Kemayoran Wetan dan Sumur Batu terendam banjir setinggi 1 meter.
Bencana banjir tersebut juga menyebabkan wabah kolera sehingga banyak warga Batavia meninggal dunia.
Bencana banjir besar kembali merendam Jakarta pada awal abad ke-20. Harian Kompas mencatat banjir pada tahun 1918 merupakan bencana banjir terbesar dalam pemerintahan Hindia Belanda.
Koran Sin Po edisi 19 Februari 1918, seperti dikutip Harian Kompas mencatat bahwa hampir seluruh wilayah Jakarta tergenang banjir mulai dari wilayah Tanah Tinggi, Pinangsia, Glodok, Tambora, Grogol, Kali Besar.
Banjir juga merendam rumah-rumah penduduk "Boemipoetra", Pasar Baru, dan Gereja Katedral. Para penduduk pun harus mengungsi ke kawasan Molenvliet atau sekarang dikenal dengan kawasan Monumen Nasional (Monas).
Baca juga: Sempat Tergenang, Banjir di TPU Karet Bivak Sudah Surut