JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesta atau resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, dibubarkan aparat kepolisian.
Acara yang seharusnya menjadi tradisi untuk merayakan sebuah pernikahan itu harus dihentikan lantaran berpotensi memunculkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.
Kapolsek Makasar Kompol Syaiful Anwar mengungkapkan, pembubaran acara resepsi pernikahan itu terjadi pada Sabtu (6/2/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Undang 1.000 orang, Resepsi Pernikahan di Kebon Pala Jaktim Dibubarkan Polisi
Petugas gabungan langsung mengambil tindakan untuk menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan, karena sebelumnya sudah disampaikan larangan menghelat acara tersebut.
Namun, pihak keluarga dan panitia penyelenggara tak menghiraukan larangan tersebut dan tetap nekat untuk melangsungkan acara.
"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia kan sudah mendirikan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyebar undangan," ungkapnya.
Menurut Syaiful, panitia acara menyebarkan kurang lebih 500 undangan dengan perkiraan jumlah tamu yang hadir sekitar 1.000 orang.
"Undangan 500 dikali dua kan biasanya itu 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," ucap Syaiful.
Acara tersebut, lanjut syaiful, memang sengaja dibuat cukup meriah karena hanya pesta atau resepsi pernikahan.
Baca juga: Penyelenggara Pesta Pernikahan yang Dibubarkan Polisi di Kebon Pala Tak Jadi Tersangka
Sang pengantin sudah melangsungkan akad nikah tahun lalu tanpa adanya resepsi pernikahan akibat pandemi Covid-19.
"Akad nikahnya sudah setahun yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," ucapnya.
Adapun petugas gabungan yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan meminta panitia segera membongkar tenda acara.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa acara tidak dilanjutkan secara diam-diam ketika petugas meninggalkan lokasi.
Saat ini polisi sudah memeriksa panitia acara dan pihak keluarga atas penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut.