Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: PSBB Jakarta Diperpanjang 2 Pekan

Kompas.com - 08/02/2021, 14:54 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang terhitung mulai Senin (8/2/2021) ini hingga dua pekan ke depan atau 22 Februari 2021.

"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Anies dalam diskusi virtual, Senin.

Anies mengatakan, pembatasan kegiatan masih sama seperti PSBB sebelumnya yang diterapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Dia mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah diterapkan DKI Jakarta jauh hari sebelumnya.

Itulah sebabnya, lanjut Anies, DKI Jakarta tidak perlu banyak menyiapkan PPKM berbasis mikro karena satgas di tingkat RT/RW masih terus aktif.

Baca juga: PHRI Jakarta: Kalau PSBB Diperpanjang Terus, Industri Perhotelan Bisa Mati

"Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," kata Anies.

Sebelumnya, Anies juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB sesuai dengan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.

"Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," kata Anies, Jumat pekan lalu.

Anies mengatakan, dalam masa PSBB yang diperpanjang, kegiatan dan segala protokol kesehatan tetap berlaku dan harus dijalankan secara kolektif.

Dia juga menegaskan, protokol kesehatan harus dilakukan setiap saat dan kapan saja dalam masa PSBB berlangsung.

"Bukan hanya di akhir pekan, bukan hanya di malam hari, karena virusnya tidak kenal waktu dan bisa menyebar terus-menerus lewat siapa pun juga," kata Anies.

Untuk itu, kata Anies, masyarakat Jakarta harus terus mengingat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan dan tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan genting.

"Atas kesadaran sendiri berdiam di rumah saja bila tidak ada keperluan yang mendesak, tidak ada keperluan yang mendasar," ujar Anies.

PPKM saat ini kembali diperpanjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terhitung 9-22 Februari 2021.

Surat Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 5 Februari memuat tentang PPKM berbasis mikro dengan menekankan pembatasan ke tingkat RT.

Adapun beberapa perbedaan yang terlihat mencolok dalam PPKM berbasis mikro tersebut adalah pelonggaran bekerja di kantor (WFO) yang sebelumnya hanya diperbolehkan 25 persen kini menjadi 50 persen.

Begitu juga restoran yang sebelumnya hanya boleh melayani 25 persen pelanggan mereka untuk makan di tempat dari kapasitas, kini diperkenankan 50 persen.

Pelonggaran lainnya yaitu jam operasional pusat perbelanjaan yang semula dibatasi pukul 20.00 kini diperpanjang satu jam menjadi pukul 21.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com