TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap NAP (27), seorang penipu dengan modus penerimaan karyawan baru di perusahaan maskapai Citilink, Rabu (13/1/2021) dini hari.
Pemuda tersebut ditangkap di rumah kos yang berada di Wisma Garuda, Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan awal mula penipuan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, NAP mulanya menipu sepasang suami istri, yaitu Andiyansyah dan Neneng Mulyantiari pada November 2020.
Sepasang suami istri itu mendapatkan tawaran dari NAP untuk menjadi pegawai di Citilink.
"Satunya (Neneng) menjadi front officer, satunya (Andiyansyah) petugas check-in counter," ujar Alexander kepada awak media, Senin (8/2/2021) siang.
Baca juga: Penipu Modus Penerimaan Pegawai Citilink Ditangkap, Korban Rugi Total Rp 100 Juta
Alexander menyebutkan, suami istri itu menyerahkan uang sebesar Rp 34.637.700 (Rp 34,6 juta) kepada NAP.
Sebab, kata Alexander, NAP meminta uang puluhan juta itu untuk biaya masuk kerja, seragam, dan pelatihan.
"NAP meyakinkan korban bahwa mereka memang bekerja di Citilink dengan cara, yaitu tersangka memberi tahu ke korban bahwa mereka sudah bekerja mulai pertengahan Desember 2020," kata Alexander.
Namun, NAP menyuruh Neneng dan Andiyansyah untuk bekerja dari rumah dengan dalih masih ada pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.