JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021).
"Dari kemarin teman-teman terus mengejar tentang adanya satu public figure yang diamankan oleh Polres Metro Tanjung Priok. Kemarin sudah saya benarkan bahwa inisialnya adalah MR alias RR yang diamankan sekitar 4 Februari lalu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021), seperti diberitakan Kompas TV.
Berikut sejumlah fakta dari penangkapan anak raja dangdut Rhoma Irama tersebut.
Baca juga: Ridho Rhoma Akui Pakai Narkoba Lagi Saat Berada di Bali
Yusri memaparkan, Ridho ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut, lanjut Yusri, berawal dari laporan warga.
"MR alias RR ini ditangkap di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan, setelah awalnya adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, ini kita kembangkan, kita profiling sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan," tuturnya.
Saat digerebek polisi, urai Yusri, Ridho tengah bersama dua pria di dalam apartemen tersebut.
"Di dalam apartemen tersebut, ada tiga orang. Pria semua," sambungnya.
Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.
"Pada saat kita melakukan penggeledahan, terdapat pada saudara MR alias RR ini barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir," ucapnya.
Yusri menjelaskan. ketiga orang di apartemen tersebut lantas dilakukan pemeriksaan di mana hal pertama yang dilakukan adalah tes Covid-19.
"Hasil tes (Covid-19) ketiganya negatif," katanya.
Setelah dipastikan negatif, ketiga orang tersebut lantas dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, hanya Ridho yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Untuk saudara MR atau RR positif, hasil tes urine positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dengan barang bukti yang ditemukan," lanjut Yusri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.