Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Ridho Rhoma, Kronologi dan Bukti 3 Butir Ekstasi

Kompas.com - 08/02/2021, 18:29 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021).

"Dari kemarin teman-teman terus mengejar tentang adanya satu public figure yang diamankan oleh Polres Metro Tanjung Priok. Kemarin sudah saya benarkan bahwa inisialnya adalah MR alias RR yang diamankan sekitar 4 Februari lalu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021), seperti diberitakan Kompas TV.

Berikut sejumlah fakta dari penangkapan anak raja dangdut Rhoma Irama tersebut.

Baca juga: Ridho Rhoma Akui Pakai Narkoba Lagi Saat Berada di Bali

Kronologi

Yusri memaparkan, Ridho ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut, lanjut Yusri, berawal dari laporan warga.

"MR alias RR ini ditangkap di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan, setelah awalnya adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, ini kita kembangkan, kita profiling sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan," tuturnya.

Saat digerebek polisi, urai Yusri, Ridho tengah bersama dua pria di dalam apartemen tersebut.

"Di dalam apartemen tersebut, ada tiga orang. Pria semua," sambungnya.

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.

"Pada saat kita melakukan penggeledahan, terdapat pada saudara MR alias RR ini barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir," ucapnya.

Yusri menjelaskan. ketiga orang di apartemen tersebut lantas dilakukan pemeriksaan di mana hal pertama yang dilakukan adalah tes Covid-19.

"Hasil tes (Covid-19) ketiganya negatif," katanya.

Setelah dipastikan negatif, ketiga orang tersebut lantas dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, hanya Ridho yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Untuk saudara MR atau RR positif, hasil tes urine positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dengan barang bukti yang ditemukan," lanjut Yusri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com