Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Dollar AS Palsu di Tangsel Belajar Ototidak melalui Internet

Kompas.com - 08/02/2021, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peredaran uang dollar AS dan rupiah palsu yang akan diedarkan di wilayah Tangerang Raya.

Tersangka diketahui memiliki kemampuan memproduksi uang palsu, yang ia dapatkan dengan mempelajarinya secara otodidak melalui internet.

"Mereka belajar dari internet, jadi secara otodidak," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra dalam rilis daring penangkapan tersangka kasus pemalsuan dan pengedar uang palsu senilai Rp 2,13 miliar, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Dolar AS Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar di Tangsel

Menurut Angga, bahan-bahan yang dibutuhkan para pelaku untuk memproduksi uang palsu tersebut dibeli dari toko-toko biasa.

Uang palsu dalam bentuk pecahan 100 dollar AS dan rupiah pecahan Rp 100.000 itu akan diedarkan dengan dijual secara perorangan.

"Uang itu rencananya mau dijual perorangan. Untuk bahan-bahan mereka dapatkan, dibeli dari toko biasa," pungkasnya.

Adapun dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan 15 lembar rupiah palsu pecahan Rp 100.000, dan 1.526 lembar dollar AS palsu pecahan 100 dollar yang apabila dikonversikan senilai Rp 2,13 Miliar.

Selain itu, polisi juga menyita printer, lem semprot, kaca dan lampu yang diduga digunakan pelaku untuk memproduksi uang palsu.

Diberitakan sebelumnya, sindikat pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 2,13 miliar dalam bentuk dollar AS dan rupiah ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Fakta Mantan Pegawai Bank Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta, Ditangkap Polisi hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Terdapat delapan orang yang ditangkap karena diduga memalsukan, menyimpan uang palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Tangerang Raya.

"Tersangka yang berhasil diamankan ada delapan orang tersangka," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin.

Para pelaku ditangkap di tempat dan lokasi terpisah. Tersangka MH, AS, AK dan KK ditangkap di kawasan Ciputat. Sementara dua orang lainnya, yakni OG dan RR diringkus di bilangan Serpong dan Pamulang.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya jaringan dari delapan tersangka untuk melakukan pemalsuan dan mengedarkan uang palsu tersebut

"Tersangka dalam pemeriksaan penyidik, masih dalam pengembangan atas jaringan mereka," kata Iman.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Ancaman pidana mencapai 15 tahun penjara," jelas Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com