JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang permberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan ke depan, mulai hari ini hingga 22 Februari 2021.
Perpanjangan PSBB sesuai dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah pusat memutuskan menerapkan PPKM mikro di tujuh provinsi dengan beberapa wilayah kabupaten/kota yang menjadi prioritas, di antaranya wilayah Jabodetabek.
Keputusan PPKM mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Apa Bedanya dengan PPKM?
Dalam beleid tersebut, jam operasional mal hingga kapasitas pengunjung restoran di Jabodetabek mulai diperlonggar.
Pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Padahal pada PPKM jilid pertama periode 11-24 Januari 2021, pusat perbelanjaan di Jabodetabek hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
Kemudian jam operasional mal bertambah hingga pukul 20.00 pada PPKM jilid kedua periode 25 Januari-8 Februari 2021.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," bunyi diktum 9 poin d (2).
Baca juga: PPKM Mikro Dimulai Hari ini, Babinsa Dilibatkan hingga Tersedianya Swab Gratis di Desa/Kelurahan
Kapasitas pengunjung restoran atau rumah makan ditambah pada penerapan PPKM mikro. Layanan makan di tempat atau dine in diizinkan maksimal 50 persen dari total kapasitas restoran atau rumah makan.
Sebelumnya, restoran hanya diperkenankan menerima pengunjung makan di tempat sebanyak 25 persen dari kapasitas.
Sementara itu, layanan pesan antar diizinkan beroperasi sesuai jam operasional restoran degngan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.