Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Dimulai, Ini 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 08:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa-Bali mulai diterapkan hari ini hingga 14 hari ke depan atau 22 Februari 2021.

PPKM skala mikro merupakan strategi baru pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Adapun aturan PPKM skala mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam aturan tersebut, pemerintah membagi tindakan pengendalian Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Baca juga: Semakin Longgar, PPKM Mikro Bakal Efektif Redam Pandemi Covid-19?

Suatu wilayah disebut zona merah Covid-19 apabila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian Covid-19 untuk wilayah zona merah Covid-19 mencakup:

a. Menemukan kasus supek dan pelacakan kontak erat
b. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat
c. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial
d. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang
e. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00
f. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menim bulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Baca juga: PPKM Mikro di Jabodetabek Diterapkan Mulai Selasa, Wilayah Zona Merah Wajib Ikuti Aturan Ini...

Dilansir dari website resmi Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta hingga 4 Februari, ada 82 RW di Ibu Kota yang berstatus zona merah Covid-19 dan masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).

Sebanyak 82 RW itu tersebar di enam wilayah Jakarta, yaitu 41 RW di Jakarta Selatan, 16 RW di Jakarta Pusat, 13 RW di Jakarta Barat, 6 RW di Jakarta Timur, 4 RW di Jakarta Utara, dan 2 RW di Kepulauan Seribu.

Berikut rincian 82 RW di Jakarta yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Jakarta Pusat

  1. Kelurahan Bungur, RW 001
  2. Kelurahan Cempaka Putih Timur, RW 004
  3. Kelurahan Duri Pulo, RW 004
  4. Kelurahan Kartini, RW 007
  5. Kelurahan Kebon Sirih, RW 008
  6. Kelurahan Mangga Dua Selatan, RW 007
  7. Kelurahan Menteng, RW 008
  8. Kelurahan Menteng, RW 009
  9. Kelurahan Pegangsaan, RW 008
  10. Kelurahan Pegangsaan, RW 006
  11. Kelurahan Pegangsaan, RW 007
  12. Kelurahan Rawasari, RW 003
  13. Kelurahan Senen, RW 005
  14. Kelurahan Serdang, RW 004
  15. Kelurahan Utan Panjang, RW 004
  16. Kelurahan Pasar Baru, RW 004

Jakarta Selatan

  1. Kelurahan Cipete Selatan, RW 002
  2. Kelurahan Kalibata, RW 008
  3. Kelurahan Kalibata, RW 002
  4. Kelurahan Kalibata, RW 005
  5. Kelurahan Kalibata, RW 004
  6. Kelurahan Kalibata, RW 003
  7. Kelurahan Karet, RW 007
  8. Kelurahan Karet, RW 005
  9. Kelurahan Karet, RW 004
  10. Kelurahan Karet, RW 002
  11. Kelurahan Karet Kuningan, RW 001
  12. Kelurahan Karet Kuningan, RW 007
  13. Kelurahan Karet Kuningan, RW 002
  14. Kelurahan Karet Kuningan, RW 005
  15. Kelurahan Karet Kuningan, RW 004
  16. Kelurahan Karet Kuningan, RW 006
  17. Kelurahan Melawai, RW 002
  18. Kelurahan Melawai, RW 001
  19. Kelurahan Pancoran, RW 003
  20. Kelurahan Pancoran, RW 006
  21. Kelurahan Pasar Minggu, RW 006
  22. Kelurahan Pasar Minggu, RW 003
  23. Kelurahan Pasar Minggu, RW 004
  24. Kelurahan Pasar Minggu, RW 001
  25. Kelurahan Pela Mampang, RW 002
  26. Kelurahan Pela Mampang, RW 001
  27. Kelurahan Pela Mampang, RW 007
  28. Kelurahan Pela Mampang, RW 003
  29. Kelurahan Pondok Labu, RW 003
  30. Kelurahan Ragunan, RW 005
  31. Kelurahan Rawa Barat, RW 001
  32. Kelurahan Rawa Barat, RW 005
  33. Kelurahan Rawa Jati, RW 011
  34. Kelurahan Rawa Jati, RW 003
  35. Kelurahan Rawa Jati, RW 009
  36. Kelurahan Rawa Jati, RW 010
  37. Kelurahan Tegal Parang, RW 005
  38. Kelurahan Tegal Parang, RW 004
  39. Kelurahan Tegal Parang, RW 002
  40. Kelurahan Tegal Parang, RW 001
  41. Kelurahan Tegal Parang, RW 003

Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro Jabodetabek, Pemda Sibuk Urus Aturan Turunan hingga Minimnya Sosialisasi

Jakarta Barat

  1. Kelurahan Joglo, RW 006
  2. Kelurahan Joglo, RW 001
  3. Kelurahan Joglo, RW 008
  4. Kelurahan Joglo, RW 002
  5. Kelurahan Joglo, RW 004
  6. Kelurahan Joglo, RW 003
  7. Kelurahan Mangga Besar, RW 001
  8. Kelurahan Slipi, RW 003
  9. Kelurahan Srengseng, RW 002
  10. Kelurahan Srengseng, RW 001
  11. Kelurahan Srengseng, RW 006
  12. Kelurahan Srengseng, RW 003
  13. Kelurahan Srengseng, RW 008

Jakarta Timur

  1. Kelurahan Cipinang Melayu, RW 002
  2. Kelurahan Kayu Manis, RW 002
  3. Kelurahan Makasar, RW 003
  4. Kelurahan Malaka Jaya, RW 006
  5. Kelurahan Malaka Sari, RW 009
  6. Kelurahan Kebon Manggis, RW 003

Jakarta Utara

  1. Kelurahan Kelapa Gading Barat, RW 017
  2. Kelurahan Sunter Jaya, RW 007
  3. Kelurahan Sunter Jaya, RW 006
  4. Kelurahan Sunter Jaya, RW 005

Kepulauan Seribu

  1. Kelurahan Pulau Harapan, RW 001
  2. Kelurahan Pulau Tidung, RW 004
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com