JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di DKI Jakarta pada periode kedua yang berlangsung sejak 25 Januari lalu telah berakhir pada Senin (9/2/2021).
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, terjadi sejumlah pemecahan rekor selama berlangsungnya PPKM jilid 2.
Padahal, tujuan penerapan PPKM adalah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Berikut rangkuman datanya.
Baca juga: PPKM Mikro Dimulai, Ini 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19
Selama dua minggu penerapan PPKM jilid dua, tercatat angka kumulatif kasus baru Covid-19 di Jakarta adalah 47.154 kasus.
Rata-ratanya, kasus baru Covid-19 di Jakarta adalah 3.368 kasus per hari.
Selama 14 hari berlangsungnya PPKM jilid dua, kasus harian menembus lebih dari 3.000 kasus di 10 hari berbeda.
Catatan ini lebih tinggi ketimbang PPKM jilid pertama di mana selama 11-25 Januari lalu, angka positif harian Covid-19 hanya sembilan kali menyentuh 3.000 kasus.
Tak hanya itu, kasus harian Covid-19 mencatatkan rekor tertinggi selama pandemi di PPKM jilid 2.
Hal itu terjadi pada 7 Februari di mana terjadi 4.213 kasus baru.
Ini pertama kalinya kasus harian Covid-19 di Jakarta menyentuh angka 4.000 kasus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan