Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya segera menyelidiki dan mencari kebenaran mengapa Helena bisa mendapat vaksin Covid-19.
"Nanti kita akan cek! Kenapa yang barusan (Helena bisa) dapat," kata Ariza dalam keterangan suara, Senin.
Ariza menjelaskan, pengecekan tersebut guna mengetahui status Helena sebagai penerima vaksin yang saat ini masih ditujukan untuk para nakes.
"Apakah maksudnya sebagai figur untuk memberi contoh, memberi teladan, atau ada faktor lain nanti kami akan cek," tambahnya.
Tanggapan juga datang dari Wakil Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko.
Mengaku telah berkomunikasi dengan Sudinkes, Yani mengatakan bahwa Helena memang berhak mendapat suntikan vaksin lantaran bekerja di apotek.
"Saya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Sudin Kesehatan, informasi yang saya dapat, karena memang mereka itu termasuk ke dalam tenaga kesehatan," ucap Yani, Senin, dilansir dari Tribun Jakarta.
Yani memaparkan, Helena datang ke puskesmas bersama delapan orang lainnya yang diduga keluarganya untuk mendapatkan vaksin.
Delapan orang ini pun, dijelaskan Yani, menunjukkan surat keterangan bekerja di apotek.
Bahkan, ungkap Yani, Helena memiliki apotek di Kebon Jeruk.
"Dia itu memiliki Apotek Bumi namanya. Apotek Bumi di Kebon Jeruk. Mereka itu sebagai tenaga teknis kefarmasian. Ada yang jadi kasir, ada yang jadi apa lagi, saya enggak begitu hafal," bebernya.
"Jadi, mereka datang ke situ memang membawa surat keterangan tenaga kesehatan," tambahnya.
Yani juga menegaskan bahwa sebelum divaksinasi, status Helena telah dikonfirmasi oleh petugas puskesmas yang melakukan verifikasi secara berlapis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.