Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PPKM Mikro Perlonggar Pembatasan, Orientasinya Bisnis, Harusnya Tak Diikuti Pemprov DKI

Kompas.com - 09/02/2021, 14:36 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang ditetapkan oleh pemerintah pusat justru memperlonggar pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kebijakan ini justru menambah longgar pembatasan. Pemerintah pusat masih berkompromi, orientasinya bisnis dan ekonomi," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

PPKM mikro mulai diterapkan Selasa ini hingga 22 Februari mendatang.

Tri menilai, pelonggaran yang berorientasi bisnis ini bisa dilihat dari jam operasional mal dan restoran yang boleh buka sampai pukul 21.00 WIB, dari sebelumnya pukul 19.00 WIB.

Lalu, kapasitas pengunjung di restoran juga dikembalikan ke 50 persen dari yang sebelumnya 25 persen.

Baca juga: Anies: PSBB Jakarta Diperpanjang 2 Pekan

Begitu juga kegiatan perkantoran yang tadinya 25 persen work from office kini jadi 50 persen.

"Sangat kelihatan sekali ini arahnya lebih ke ekonomi," kata Tri.

Tri menambahkan, strategi pengendalian Covid-19 berdasarkan zonasi RT di PPKM mikro ini juga belum tentu bisa efektif.

Sebab, testing dan tracing saat ini belum maksimal sehingga bisa jadi banyak kasus tak terdeteksi.

Tri pun menyesalkan PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah pusat ini harus diikuti oleh seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Mikro di Jabodetabek : Kapasitas Tempat Ibadah 50 Persen, Kegiatan Sosial Budaya Dilarang

Padahal, ia menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini memiliki aturan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Harusnya DKI tidak mengikuti PPKM mikro dari pemerintah pusat, tapi justru mengetatkan PSBB tingkat sedang kemarin ke PSBB yang lebih berat," ujarnya.

Tri pun pesimistis DKI bisa segera mengendalikan Covid-19 dengan mengikuti aturan PPKM mikro dari pemerintah pusat ini.

"Kebijakan pemerintah pusat ini tidak punya harapan karena yang dipikirkan adalah kompromi dengan bisnis dan ekonomi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com