Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Kawasan Rendah Emisi Hari Pertama di Kota Tua Diwarnai Kemacetan

Kompas.com - 09/02/2021, 15:27 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptari menyampaikan pelaksanaan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi hari pertama di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (8/2/2021), berlangsung sesuai konsep.

"Secara umum memang berjalan sesuai dengan konsep," kata Rudy, Selasa (9/2/2021).

Namun, terdapat beberapa kendala yang ditemui. Menurut Rudy, kemacetan sempat terjadi sebab ada genangan air di kawasan yang menjadi rute pengalihan arus lalu lintas.

"Kemarin itu ada kendala terkait adanya genangan di Jalan RE Martadinata dan di dekat Ancol sehingga untuk rute pengalihan arus mengalami hambatan, sehingga terjadi kemacetan di ruas Jalan Kampung Bandan," ujar Rudy.

Baca juga: Kebijakan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua Berlaku Mulai 8 Februari 2021

Namun, genangan telah diatasi pada hari ini.

"Sudah tertangani dari suku dinas sumber daya air sudah ada kendaraan untuk memompa air. Sudah nggak masalah," ujar dia.

Di samping itu, masih ada warga yang belum mengetahui kebijakan LEZ yang ditetapkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Masyarakat belum terinformasi secara masif, ada yang belum paham, dan memaksa masuk situ," lanjutnya.

Oleh sebab itu, masih diberlakukan sistem buka tutup kendaraan saat volume kendaraan yang melintas meningkat.

"Sekarang masih buka tutup, saat lalu lintas tidak padat kami tutup, dialihkan arus, setelah tidak padat kami buka kembali," ujar Rudy.

Namun, ia berharap masyarakat segera memahami kebijakan itu sehingga tidak perlu diadakan sistem buka tutup lagi.

"Kami berpesan, Kota Tua itu cagar budaya, kami perlu jaga kelestarian dengan jaga kualitas lingkungan dan jaga mobilitas kendaraan yang masuk," ujar dia.

Mulai kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di Kawasan Kota Tua. Rekayasa lalu lintas itu menyusul penerapan kebijakan LEZ atau kawasan rendah emisi di jam di kawasan itu. Dengan demikian, tak semua kendaraan bermotor bisa bebas melintasi kawasan tersebut.

"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis lalu.

Penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua meliputi beberapa ruas, yakni Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kalibesar Barat, Jalan Kunir Sisi Selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com