Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Kawasan Rendah Emisi Hari Pertama di Kota Tua Diwarnai Kemacetan

Kompas.com - 09/02/2021, 15:27 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptari menyampaikan pelaksanaan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi hari pertama di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (8/2/2021), berlangsung sesuai konsep.

"Secara umum memang berjalan sesuai dengan konsep," kata Rudy, Selasa (9/2/2021).

Namun, terdapat beberapa kendala yang ditemui. Menurut Rudy, kemacetan sempat terjadi sebab ada genangan air di kawasan yang menjadi rute pengalihan arus lalu lintas.

"Kemarin itu ada kendala terkait adanya genangan di Jalan RE Martadinata dan di dekat Ancol sehingga untuk rute pengalihan arus mengalami hambatan, sehingga terjadi kemacetan di ruas Jalan Kampung Bandan," ujar Rudy.

Baca juga: Kebijakan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua Berlaku Mulai 8 Februari 2021

Namun, genangan telah diatasi pada hari ini.

"Sudah tertangani dari suku dinas sumber daya air sudah ada kendaraan untuk memompa air. Sudah nggak masalah," ujar dia.

Di samping itu, masih ada warga yang belum mengetahui kebijakan LEZ yang ditetapkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Masyarakat belum terinformasi secara masif, ada yang belum paham, dan memaksa masuk situ," lanjutnya.

Oleh sebab itu, masih diberlakukan sistem buka tutup kendaraan saat volume kendaraan yang melintas meningkat.

"Sekarang masih buka tutup, saat lalu lintas tidak padat kami tutup, dialihkan arus, setelah tidak padat kami buka kembali," ujar Rudy.

Namun, ia berharap masyarakat segera memahami kebijakan itu sehingga tidak perlu diadakan sistem buka tutup lagi.

"Kami berpesan, Kota Tua itu cagar budaya, kami perlu jaga kelestarian dengan jaga kualitas lingkungan dan jaga mobilitas kendaraan yang masuk," ujar dia.

Mulai kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di Kawasan Kota Tua. Rekayasa lalu lintas itu menyusul penerapan kebijakan LEZ atau kawasan rendah emisi di jam di kawasan itu. Dengan demikian, tak semua kendaraan bermotor bisa bebas melintasi kawasan tersebut.

"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis lalu.

Penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua meliputi beberapa ruas, yakni Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kalibesar Barat, Jalan Kunir Sisi Selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com