"Jadi, mereka datang ke situ memang membawa surat keterangan tenaga kesehatan," tambahnya.
Yani juga menegaskan bahwa sebelum divaksinasi, status Helena telah dikonfirmasi oleh petugas puskesmas di sana yang melakukan verifikasi secara berlapis.
Sementara itu, pemilik Apotek Bumi yang bertempat di Green Garden, Elly Tjondro, membenarkan bahwa Helena adalah partner usaha apotek miliknya.
Menurut Elly, fakta tersebut yang menjadi alasan Helena mendapatkan vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Benar, jadi kami partner usaha," kata Elly ketika ditemui wartawan, Selasa.
Elly memaparkan, izin mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut diurus oleh salah seorang apoteker yang bekerja di apoteknya.
Selain Elly, sebanyak 10 orang pegawai apotek juga menerima suntik vaksin Covid-19.
Atas kehebohan yang menimpa partner bisnisnya, Elly mengaku terkejut dan bingung karena berpendapat Helena berhak menerima suntik vaksin Covid-19.
"Ya, kami sih bingung saja ya. Lihat saja. Kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien. Seharusnya wajar kami kalau mendapatkan vaksin itu," ucap Elly.
"Berbahaya, ya berbahaya. Kami yang berhubungan langsung dengan pasien. Kami enggak tahu pasien itu dalam keadaan sehat apa sakit," kata Elly.
Dirinya pun berharap masyarakat dapat mengerti alasan penyuntikkan vaksin Covid-19 kepadanya dan Helena.
"Semoga semua dapat mengerti karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga (jam) 10 malam," kata Elly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.