JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana normalisasi sungai di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah program tersebut hilang dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana.
Dalam draf RPJMD 2017-2022 di halaman IX 79 disebutkan, penanganan banjir di Jakarta akan menggunakan beberapa program yang disiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Beberapa program tersebut di antaranya pembangunan waduk, naturalisasi, dan menyebut program normalisasi.
Baca juga: PSI Sebut Program Normalisasi Sungai Dihapus Anies di Draf Perubahan RPJMD
Masuk pembahasan draf perubahan RPJMD, Anies tidak mencantumkan program normalisasi sebagai salah satu program penanganan banjir Jakarta.
Kata "normalisasi" menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105.
Dengan demikian, peningkatan program kapasitas aliran sungai hanya dilakukan menggunakan program naturalisasi.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata Justin, Selasa.
Meski kini hanya ada naturalisasi sungai sebagai program penanganan banjir untuk wilayah sungai di Jakarta, Justin menilai program itu tidak memiliki progres yang baik.
Baca juga: Normalisasi Dihapus dari RPJMD, Wagub DKI: Untuk Kepentingan Masyarakat
Janji Anies untuk melakukan naturalisasi tidak berjalan lantaran lambatnya proses pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai untuk program tersebut.
"Kegiatan pembangunan normalisasi sungai juga tidak dikerjakan karena Pemprov DKI sangat lambat dalam pembebasan lahan," kata Justin.
Dia menilai, penghapusan program normalisasi sungai justru akan merugikan banyak masyarakat Jakarta yang berada di sekitar bantaran.
Pasalnya, program tersebut merupakan salah satu program penanganan banjir untuk permukiman di sekitar sungai.
"Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi," tutur Justin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan penghapusan program normalisasi sungai dinilai untuk kepentingan masyarakat luas.