JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana normalisasi sungai di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah program tersebut hilang dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana.
Dalam draf RPJMD 2017-2022 di halaman IX 79 disebutkan, penanganan banjir di Jakarta akan menggunakan beberapa program yang disiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Beberapa program tersebut di antaranya pembangunan waduk, naturalisasi, dan menyebut program normalisasi.
Baca juga: PSI Sebut Program Normalisasi Sungai Dihapus Anies di Draf Perubahan RPJMD
Masuk pembahasan draf perubahan RPJMD, Anies tidak mencantumkan program normalisasi sebagai salah satu program penanganan banjir Jakarta.
Kata "normalisasi" menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105.
Dengan demikian, peningkatan program kapasitas aliran sungai hanya dilakukan menggunakan program naturalisasi.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata Justin, Selasa.
Meski kini hanya ada naturalisasi sungai sebagai program penanganan banjir untuk wilayah sungai di Jakarta, Justin menilai program itu tidak memiliki progres yang baik.
Baca juga: Normalisasi Dihapus dari RPJMD, Wagub DKI: Untuk Kepentingan Masyarakat
Janji Anies untuk melakukan naturalisasi tidak berjalan lantaran lambatnya proses pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai untuk program tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.